Liputan23.Com | Banda Aceh - Pemerintah Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman mengadakan Sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, sekaligus sosialisasi Posko PPKM. Kamis (26/5/2021).
Camat Baiturrahman Muhammad Rizal, S.STP mengatakan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Mendagri Nomor 11 Tahun 2021, instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 dan instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2021 tentang penetapan PPKM untuk skala mikro.
Alhamdulillah, Tim Satgas Posko sudah terbentuk dan sudah ada SK dan Ruangan Isolasi Mandiri sudah tersedia. mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar, Karena banyak tugas yang harus dikerjakan oleh tim satgas posko. Ujar Camat Baiturrahman
Untuk Kecamatan Baiturrahman dari empat tim, tim penanganan, tim pencegahan, tim pembinaan dan tim pendukung, pihaknya meminta ditambahkan satu lagi yaitu tim penyebaran informasi kepada masyarakat yang diketuai oleh imam gampong dan dibantu juga oleh imam-imam lainnya yang ada di masjid di gampong setempat.
Camat Baiturrahman Muhammad Rizal mengharapkan Sosialisasi PPKM ini dapat diketahui oleh masyarakat dan kita sama-sama menjaga dan lebih terkontrol kemudian tim juga mengetahui tupoksi kerjanya masing-masing," tegasnya.
Rumah Isolasi Mandiri
Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf menjelaskan Rumah isolasi mandiri merupakan program dari pada pemerintah dalam penanganan apabila ada warga yg harus di isolasi mandiri akibat Virus Corona
Rumah Isolasi Mandiri ini merupakan kesiapan dari pada Gampong Kampung Baru dan rumah isolasi mandiri juga merupakan salah satu program PPKM Mikro dalam penanganan kasus covid-19. Tambah Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf.
(Har/Sf).