Secara Virtual, Jajaran Divisi Imigrasi Aceh Ikut Webinar IKA POLTEKIM

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti webinar IKA POLTEKIM degan tema “Peran Pejabat Imigrasi dan Pejabat Fungsional Keimigrasian Dalam Pelaksanaan Fungsi Imigrasi” secara Virtual pada Rabu (23/06/2020).

Webinar ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi (IKA POLTEKIM) berkerjasama dengan BPSDM Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril, Kepala Bidang Inteldakim Iwan Ramandhy, Kepala Bidang Zinfokim Gindo Ginting, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Kizlar Assad, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Wayan Putu Wiadnya beserta JFT Analis Keimigrasian pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Webinar yang dipandu oleh Andry Indrady selaku Moderator diawali dengan sambutan Ketua Umum IKA Poltekim Iman Santoso menyampaikan selaku penyelenggara Webinar memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi karena ini diikuti oleh 1000 (seribu) lebih peserta dari seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Iman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai rangkaian upaya untuk mewujubkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.

Melalui SDM yang unggul, tangguh dan berkualitas akan berdampak positif tidak hanya terhadap peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, namun juga dalam mendukung pembangunan nasional.

Transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional tanpa didukung oleh kualitas SDM yang baik dan berkualitas, dapat menghambat tugas dan fungsi keimigrasian. Pola hubungan kerja antara pejabat Imigrasi dan pejabat fungsional keimigrasian sangat penting untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis untuk mendukung tugas dan fungsi keimigrasian, tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM yang diwakili oleh Cucu Koswala dalam sambutannya menyampaikan, dengan semangat dan tujuan yang sama baik pejabat imigrasi maupun pejabat fungsional keimigrasian harus bersatu dan solid untuk memajukan imigrasi kedepan, jangan ada lagi perebutan kewenangan antara pejabat imigrasi maupun pejabat fungsional keimigrasian harus saling menguatkan satu dengan yang lain.

Terakhir, Aba Subagja selaku Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kemenpan dan RB menyampaikan, bahwa penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan, birokrasi yang lebih dinamis, agile, professional, efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan publik dengan 5 (lima) indikator yaitu, pertama Percepatan Pelayanan, Efisiensi Pelayanan, Akurasi Pelayanan, Fleksibilitas Kerja dan terakhir Berdampak Sosial.(kha_red)

Share:
Komentar

Berita Terkini