Tim MoU Helsiky Melakukan Rapat Perdana dengan Wali Nanggroe Aceh

Laporan: Editor author photo
Liputan23.Com | Aceh-Usai ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, Tim MoU Helsinki melakukan rapat kerja bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, Kamis 17 Juli 2021.
 
Pada pertemuan tersebut, Wali Nanggroe mengatakan sangat mengapresiasi terbentuknya tim yang terdiri dari mantan juru runding GAM, dan guru besar dari berbagai universitas yang ada di Aceh.

“Tim ini memiliki amanah yang sangat besar, dan harapan kita semua agar tim ini dapat mengawal dan menyelesaikan permasalahan butir-butir MoU Helsinki yang belum terselesaikan,” kata Wali Nanggroe.
 
Sementara itu, Juru Bicara Tim MoU Helsinki, Dr. Afrizal Tjoetra, S.Pd, M.Si menjelaskan, untuk tahap awal, tim yang terbentuk atas kerjasama Lembaga Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh tersebut akan melakukan berbagai langkah-langkah.
 
“Berdasarkan arahan yang disampaikan Wali Nanggroe, tim ini akan melakukan pemetaan dan evaluasi poin MoU Helsinki dan Undang undang Pemerintah Aceh (UUPA), mana yang sudah terlaksana mana yang belum,” kata Dr. Afrizal.
 
Kemudian, akan melakukan koordinasi dengan stakeholder baik di tingkat kabupaten/kota dan Pemerintah Pusat.
“Kita juga akan melakukan advokasi terhadap berbagai sektor pada lembaga dan kementrian terkait, kaitannya dengan butir-butir MoU dan penerapan UUPA yang dirasa belum singkron antara harapan dan kenyataan selama hampir 16 tahun ini,” tambah Dr. Afrizal.[]
(Har)
Share:
Komentar

Berita Terkini