WNA Thailand yang Diselamatkan Nelayan Aceh Timur Kini Diamankan di Imigrasi Langsa

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Langsa - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) Thailand, CR (22) yang beberapa hari lalu diselamatkan oleh nelayan Aceh Timur di laut.

“WNA asal Thailand itu kini masih diamankan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI setempat”, ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Darori,pada Senin (21/6).

Ia melanjutkan, CR kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, yang juga berkoordinasi dengan instansi lainnya, di antaranya Kedutaan Besar Thailand yang berada di Jakarta, untuk proses pemulangan WNA tersebut.

Laporan pengaduan masyarakat terkait ditemukannya orang asing/nelayan di perairan  Aceh Timur yang telah diamankan di pantai Idi Cut diterima oleh Kasat Polairut Polres Aceh Timur pada Kamis (17/6/2021) lalu.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.

“CR merupakan WNA Thailand tanpa dokumen, ditemukan nelayan di KualaIdi Cut, Aceh Timur, dalam keadaan terombang-ambing di laut”, sebut Darori. Setelah diperiksa, orang asing ini merupakan warga negara Thailand berinisial CR usia 22 tahun yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Warga Negara Thailand tersebut sedang mencari ikan sebelum kapalnya tenggelam di tengah laut, sekitar 6 hari yang lalu.

Pada hari Kamis, 17 Juni 2021, Warga Negara Thailand tersebut ditolong oleh nelayan Aceh Timur di tengah laut yang berjarak sekitar 50 mil dari pantai Idi Cut.

Pemeriksaan sesuai prokes Covid-19 terhadap Warga Negara Thailand tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dengan hasil rapid antigen nonreaktif.**

Share:
Komentar

Berita Terkini