Hasan Basri Pimpin Partai Ummat Aceh Singkil, Berikut Struktur Pengurus!

Laporan: Editor author photo
noeh21

Liputan23.Com | Aceh Singkil - Seorang pensiunan TNI, Hasan Basri Nasution menentukan sikap politiknya dengan bergabung dan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat  Kabupaten Aceh Singkil.

Hasan Basri diketahui sebagai pimpinan  Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil besutan Amien Rais itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 0044/01.11.10/SK.Kep-II/DPP.PU/V/2021.

"Selanjutnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil itu, dalam waktu dekat akan di daftarkan ke kantor Badan Kesbangpol Aceh Singkil bersamaan dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan,"kata Hasan Basri, Rabu 16 Juni 2021.

Hasan Basri menyebut, saat ini Kepengurusan Partai besutan Amien Rais itu sudah terbentuk seluruhnya hingga di tingkat Cabang dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil.

“DPC Partai Ummat sudah terbentuk di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil. Hanya ada satu DPC yang dalam waktu dekat ini beberapa pengurusnya akan akan kita tinjau kembali,"sebutnya.

Sementara terkait kapan deklarasi partai ini dilaksanakan, Hasan mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DPD. "Namun yang pasti kami akan mencari momen atau waktu yang tepat untuk acara deklarasi tersebut," katanya.

Berdasarkan SK DPP yang diterbitkan tanggal 30 April yang baru lalu itu, pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebanyak 20 orang.

Adapun pengurus Partai Ummat Aceh Kabupaten Singkil diantaranya;

Ketua Majelis Pengawas Partai: Baharuddin BAA.

Wakil Ketua: Tajuddin B
Sekretaris: Zainuddin Lubis.
Anggota: Muhammad Saripuddin B

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD): Hasan Basri Nasution.

Wakil Ketua: Ahmad Sukri, Abd Rajak, Yusfit Helmi S.Pd, Hamdani Sinaga, Yuliana.

Sekretaris: Al Hilal.
​​​​​​Wakil Sekretaris: Karjono, Zana Yoshi Yolanda, Fadli, H. Ahmad Fauzi, Rasulin.

Bendahara: Imanizar.
Wakil Bendahara: Lili Suriani, Nurasiah, Armina.

"Melihat pergerakan konsolidasi yang dilakukan oleh DPD Partai Ummat Aceh Singkil tersebut, menandakan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk bertarung dalam menghadapi pesta demokrasi dalam pemilihan umum legislatif yang direncanakan pada 28 Februri 2024, maupun pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang,"jelas Hasan Basri.

Hasan juga mengaku, kesiapan Partai Ummat Aceh Singkil dapat dilihat dari gerak cepat yang mereka lakukan dalam membentuk seluruh pengurus DPC di tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

"Dari susunan pengurus DPD Partai Ummat tersebut, bisa dikatakan patut harus diperhitungkan oleh partai politik lainnya. Sebab, sejumlah nama dalam kepengurusan partai ini merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang ketokohannya tidak perlu diragukan lagi, meskipun selama ini nama meraka tidak pernah muncul di gelanggang politik lokal,"tutupnya..
(Har)
Share:
Komentar

Berita Terkini