Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh beserta tim melaksanakan kegiatan Supervisi Asistensi Tahap 1 Tahun 2025 di Polres Pidie, Kabupaten Pidie. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka ikrar komitmen bersama untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah Aceh
Kegiatan Supervisi Asistensi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan yang difokuskan pada penanganan serta pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban di Provinsi Aceh menjadi perhatian serius, mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi mesin pembunuh utama di Aceh
Sehubungan dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Aceh meminta dengan tegas komitmen penuh dari pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dalam menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Acara dibuka dengan sambutan Kapolres Pidie, diikuti pengarahan dari Dirlantas Polda Aceh, serta paparan dari Kasubdit Gakkum dan Kasat Lantas dari dua Polres terkait. Diskusi intensif turut dilaksanakan guna merumuskan langkah strategis dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Komitmen Bersama oleh Kapolres, Dirlantas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Bappeda, Jasa Raharja, dan Kasat Lantas. Penandatanganan tersebut merupakan bukti kesepakatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Supervisi Asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi seluruh stake holder serta mendorong peran aktif pemerintah daerah demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya masing masing.