Mengenal lebih dekat Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia Serta Dinamika Yang Terjadi Saat Ini

Laporan: REDAKSI author photo

Liputan23.com - Banda Aceh Keberadaan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT -) di Aceh sudah hampir 20 Hukum AHU-0076441.AH.01.07.TAHUN 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Pengesahan Pendirian  Badan Hukum Perkumpulan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia Abuya Syech Haji Amran Waly Al-Khalidy.

Saat ini jamaah MPTT-I sudah puluhan ribu jamaah, baik yang ada di Aceh maupun diberbagai propinsi serta sejumlah Negara di Asia Tenggara.  tahun dan sudah mendapatkan pengesahan Keputusan Badan Nomor Surat oleh Kemenkumham Dalam pelaksanaan Pengkajian


Tauhid Tasawuf di Aceh, selama ini sering mendapat hujatan bahwa majelis ini membawa misi menyesatkan sehingga sejumlah Ulama di Aceh ikut terasut bahkan ada masyarakat di kabupaten / kota di Aceh, bahwa ajaran  dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidy sesat dan harus ditolak sehingga sangat meresahkan para jamaah MPTT-I, tidak menolak Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf datang dari para tokoh yang nota di bawah MPU kabupaten Aceh Selatan serta sejumlah tokoh termuka disejumlah kabupaten di Aceh (13/10/20).


Kemudian, pengurus MPTT-I di Aceh yang telah di akui keberadaannya hingga dibelahan negara di Asia, telah beberapa kali memohon kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Acch untuk membuka ruang audensi, namun gagal sebab MPU belum memberi kesempatan bertemu kepada MPTT-I.  Selain itu, diberbagai media sosial sering muncul hujatan miring kepada MPTT-I dari berbagai kalangan yang belum mengenal ajaran dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidy bahkan ada kalangan yang mengartikan secara sepotong - sepotong ajaran Tauhid Tasawuf. Ujar nya


Bahkan telah terjadi beberapa kali aksi anarkis dengan nama posko MPTT, menyerang jamaah ketika melakukan zikir tentunya dilakukan oleh kelompok anti MPTT.  Dalam perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini, pihak pengurus bersama guru - guru dari davah - dayah yang mendukung MPTT pernah juga melakukan audensi dengan Gubernur Aceh,


Polda Aceh juga instansi pemerintah lainnya untuk menjelaskan keberadaan MPTT - I di Aceh karena selama ini keberadaan majelis ini telah di  goreng atau terprovokasi oleh orang - orang yang tidak bertanggungjawab.


  Agar tidak membatasi Pengkajian Tauhid Tasawuf di Aceh yang berujung konflik yang dilakukan secara sepihak dari segelintir warga yang tidak paham keberadaan,"


MPTT - I di Aceh, para jamaah pengkajian tauhid tasawuf meminta kepada pemerintah Aceh agar segera mencari solusi atau jalan keluar agar terhindar konflik antar masyarakat  dalam menjalankan ibadah Pengkajian Tauhid Tasawuf di Aceh terbukti banyak jamaah sadar dan inspirasi kebajíkan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini