GIAR Aceh Dukung Aparat Keamanan Menindak Penyebar Fitnah dan Hoax

Laporan: REDAKSI author photo

Banda Aceh - Perjalanan hidup manusia tidak terlepas dari nafsu jahat yang marasuk dalam diri manusia  melalui berbagai celah yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan agama dan kurangnya nilai moral yang terkandung dalam dirinya.

Namun mengingat perkembangan teknologi saat ini, sulit rasanya mengatakan orang yang kurang paham akan pengetahuan agama, selain berguru langsung kepada Abu-Abu di Dayah, ceramah-ceramah islami dapat diakses dengan mudah dari berbagai sumber sehingga mereka tahu halal-haram baik buruk dari suatu tindakan, tidak dapat dipungkiri bahwa fitnah merupakan perbuatan keji sangat dilarang agama.

Sebagai orang Aceh yang mendapat julukan Serambi Makkah, yang kuat dengan nuansa Islamnya tentu berita yang diterima seharusnya tidak serta merta kita viralkan tanpa ada tabayyun.

Demikian konsep yang Al-Quran ajarkan  (Al-Hujurat/49:6) Dalam surat tersebut di jelaskan:  "jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian".

Tabayyun merupakan salah satu tradisi umat islam yang dapat dijadikan solusi untuk memecahkan masalah. Maka sudah seharusnya kita sebagai masyarakat yang baik mengikuti ajaran Al-Quran sebagai pedoman tertinggi umat Islam yang notabene dianut oleh masyarakat Aceh.

Selain itu dalam (QS. Al-Baqarah/2: 191) dijelaskan bahwa fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan. Efek yang ditimbulkan melukai banyak pihak yang berkesinambungan. 

Ikbal Afzal Selaku jubir Gerakan Independen Advokasi Rakyat (GIAR) Aceh mengatakan  "sebagai masyarakat yang taat mengikuti ajaran Al-Quran dan mengamalkan Sunnah nabi maka seharusnya kita mengedepankan tabayyun", ujarnya,  Rabu (23/03/2020).

Gerakan Independen Advokasi Rakyat (GIAR) Aceh sangat mendukung adanya tindak lanjut dari aparat keamanan terkait penyebar fitnah atau Hoax yang terjadi di Aceh, agar Aceh terhindar dari bencana-bencana yang disebabkan oleh kezaliman, tutupnya. []
Share:
Komentar

Berita Terkini