Polres Simeulue Bersama Tim Gabungan, Lakukan Aksi Berantas Covid-19

Laporan: REDAKSI author photo

Simeulue - Polres Simeulue yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 melakukan Aksi Berantas Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan secara masa di beberapa seputaran titik Wilayah Kota Sinabang Kabupaten Simeulue dengan menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran dan sarana lainnya. Jum'at (27/03/2020).

Kegiatan yang sama juga dilaksanakan Oleh Personil jajaran Polsek atas Perintah Pimpinan dengan penuh kesadaran, besinergi dengan aparat Desa, Kecamatan dan Puskesmas dan juga dibantu oleh Personil Koramil jajaran Kodim 0115 Simeulue. 

Personil Polres Simeulue sudah diterjunkan, yang juga di ikuti Kodim 0115/Simeulue, Personil Lanal Simeulue, Personil BPBD, pemadam Kebakaran, Personil Satpol PP/WH dan anggota RSUD Kabupaten yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

“Hari ini kita melakukan aksi berantas Covid-19 dengan cara penyemprotan masa Diseputaran Kota dan disekitar Lapangan Taman Impian Kabupaten Simeulue Diseputaran Bank BSM, tempat Ibadah, Seputaran Desa Suka Jaya dan sarana Ibadah, seputran Desa Suka Damai Berikut Sarana Ibadah, 

"Penyemprotan dilanjutkan diseluruh sarana Ibadah dan tempat - tempat yang dianggab rawan penyebaran virus Covid-19 di seputaran Kacamatan Simeulue Timur. ,” tutur AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., yang Ikut terjun Langsung Kelapangan melaui Kabag Ops Kompol Rizal Antoni,S.H., kepada Paur Humas dan sejumlah awak media
Untuk tim kita bagi disetiap bagian, sebagian tim melaksanakan penyemprotan, dan tim Lain melaksanakan pembubaran masa di tempat- tempat Keramaian cafe-cafe, Warung kopi, Pasar dan tempat umum lainnya.

“Ini kita laksanakan sampai pemerintah menyatakan aman terhadap virus covid-19,” pungkasnya

"Kita laksanakan ini demi untuk Keselamatan  kesehatan Seluruh Masyarakat Kabupaten Simeulue agar bebas dari virus covid-19.

“Himbauan dari Polres Simeulue adalah untuk masyarakat Simeulue agar tetap tidak menghadiri acara perkumpulan di tempat keramaian seperti, cafe, warung dan tempat keramaian Lainnya ,dan jangan sampai ada Wabah Virus tersebut ada di Kabupaten Kita ini.

Maklumat Kapolri ini harus kami tegakkan ,upaya Pemerintah untuk menangani dan mencegah pendemic Corona harus kita dukung bersama, kata Kabag Ops, makanya kami tidak segan-segan akan membubarkan dan memproses hukum warga yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah terhadap upaya penanganan dan pencegahan Corona di Kabupaten Simeulue ini,

"Ini semua kami lakukan untuk Keselamatan Masyarakat kita semua, khususnya dikaupaten kita ini, sayangi Keluarga kita anak, binik semua dirumah, jangan sampai Wabah Virus itu ada diwilayah kita," ungkap Kabag Ops. (H2)
Share:
Komentar

Berita Terkini