Polsek Delima Amankan Pelaku Pembacokan di Delima Pidie, Korban Alami Luka Parah

Laporan: REDAKSI author photo
Sigli - Endang Binti Junaidi, (23) warga Gampong Mesjid Beuah Kecamatan Delima, Pidie, menjadi korban pembacokan oleh warga sekampungnya sendiri, Rabu (25/03/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, melalui Kapolsek Delima, Iptu Anwar, kepada wartawan, Rabu (25/03/2020) mengatakan, pihaknya menerima laporan Eka Safriani telah terjadi pembacokan terhadap korban sekira pukul 12.00 WIB.

Dia melaporkan tindak pidana penganiayaan dengan No LP-B/04/III/RES 1-6/2020/SPKT Polsek Delima tanggal 25 Maret 2020 di Gampong Seupeung Beuah, Kecamatan Delima Pidie.

"Benar terjadi pembacokan terhadap korban," Kata Iptu. Anwar.

Kapolsek menerangkan, korban dibacok oleh tersangka Idawati Binti Usman (37) warga Gampong Seupeung, Beuah, Kecamatan Delima.

"Korban dibacok di depan rumahnya dengan sebilah parang yang sebelumnya sempat terjadi adu mulut," jelas Anwar.

Kronoligis Kejadian tersebut berawal saat korban menuju rumah pelaku dengan tujuan untuk menanyakan kepada pelaku apa sebab pelaku selalu mengejek dan mengatakan kata-kata yang tidak senonoh terhadap korban. Setiba korban korban di rumah pelaku, korban langsung bertemu dengan pelaku dihalaman rumahnya.

"Disini terjadilah cekcok mulut diantara korban dan pelaku," pungkas Kapolsek.
Kemudian, kata Kapolsek, pelaku mengatakan "coba kalau kamu berani mendekat kamu akan saya bacok dengan parang," kata pelaku.

Setelah itu korban mendekat ke arah pelaku dan pelaku spontan membacok korban dengan parang  yang sudah ada ditangannya. Korban dibacok di kepala dan di bagian paha sehingga korban mengeluarkan darah. 

"Untung ada yang melerainya," kata Kapolsek.

Bentrok pelaku dan korban dileraikan oleh Jauhari, (26) yang juga warga setempat, setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Reubee untuk mendapatkan pertolongan. 

Tidak lama di Puskesmas korban langsung di Rujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sigli untuk mendapatan penanganan secara medis. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian atas pelipis mata sebelah kanan, luka robek pada bagian paha sebelah kanan, luka memar pada bagian paha sebelah kiri dan luka gores pada bagian hidung. 

"Kasus ini sedang kita tangani sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek," ungkap Kapolsek Delima Iptu Anwar.(RED)
Share:
Komentar

Berita Terkini