Mahasiswa dan Covid-19 : Sebuah Pengertian

Laporan: Tim SA Center
Oleh: Iqbal Asary (Wakil ketua 1 Dewan perwakilan mahasiswa Unsyiah)

   Pandemi Covid-19 telah menjadi momok bagi seluruh warga negara dunia.Virus yang muncul pada akhir tahun 2019 di Wuhan,Cina hingga 8 April 2020 telah mengakibatkan 83.615 orang tewas dan 1.452.378 orang terinfeksi di seluruh dunia.Di Indonesia,jumlah yang terinfeksi mencapai 2.956 dengan total kematian 240 orang (sumber: John Hopkins University).Tentu saja pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kemanusiaan dunia.

    Tak hanya sampai disitu,penyebaran pandemic Covid-19 juga membawa dampak buruk di hampir segala sektor.Ekonomi contohnya sedang dibayang-bayangi resesi.Juga banyak perusahaan besar yang mem-PHK karyawannya akibat lesunya permintaan.Di Indonesia banyak pekerja sektor informal terdampak Covid-19 secara ekonomi.Tak ayal,pemerintah langsung mengeluarkan rumusan kebijakan ekonomi ditengah pandemi untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

    Sektor lain yang cukup terdampak akibat pandemi Covid-19 adalah dunia Pendidikan.Dalam waktu singkat,dunia Pendidikan di Indonesia secara cepat harus mengubah kegiatan belajar mengajar(KBM) dari konvensional menjadi Daring dalam waktu yang relatif singkat,bahkan tanpa adanya masa transisi. 

Akibatnya,siswa,pelajar,Mahasiswa dan tenaga pengajar tidak bisa melaksanakan KBM dengan proper.

   Universitas Syiah Kuala menjadi salah satu yang terdampak.Berdasarkan Surat Edaran Rektor No. B/1669/UN11/KP/.11.00/2020 Unsyiah melaksanakan pembelajaran Daring yang dilaksanakan sampai akhir semester genap tahun akademik 2019/2020 akibat pandemi Covid-19.Secara rasional,memang kebijakan ini sangat tepat ditengah pandemi Covid-19.

Namun dalam penerapannya,banyak mahasiswa yang mengeluh tentang ketidak efektifan belajar daring.Berdasarkan survey terbaru yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa(DPM) Universitas Syiah Kuala, 88 persen mahasiswa Unsyiah merasa tidak puas perihal pembelajaran Daring. Namun hal itu dapat dimaklumi karena tidak ada masa transisi antara KBM konvensional ke KBM Daring ditengah pandemi Covid-19 yang menimbulkan efek kejut bagi mahasiswa dan dosen di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
   
Tak sampai disitu,dalam pembelajaran Daring,mahasiswa juga mendapat kendala lain seperti susahnya mengakses internet di beberapa daerah.Juga berdasarkan survey terbaru yang dilakukan Dewan Perwakilan Mahasiswa(DPM) Universitas Syiah Kuala,sebanyak 74 persen ekonomi keluarga mahasiswa terdampak Covid-19.Tentu fakta ini menjadi faktor penghambat dalam menyukseskan pembelajaran Daring.
Terkait fakta tadi,mahasiswa menuntut untuk diberikannya fasilitas berupa subsidi kuota internet oleh pihak Universitas.Karena cukup memberatkan secara ekonomi untuk mengikuti pembelajaran Daring.Mahasiswa juga menuntut agar Uang Kuliah Tunggal(UKT) dikembalikan atau dikurangi di semester depan.

   Mendengar tuntutan tersebut,pihak Universitas Syiah Kuala menjawabnya.Unsyiah mengeluarkan kebijakan subsidi kuota internet/pulsa untuk semua mahasiswa.Seluruh mahasiswa diwajibkan untuk meng-update nomor teleponnya di aplikasi KRS online.

Perihal UKT (Uang Kuliah Tunggal) Unsyiah juga punya kebijakan agar mahasiswa yang ekonominya terdampak Covid-19 dan tidak sanggup membayar SPP agar melapor ke pihak Unsyiah agar ditindaklanjuti melalui rumah amal Unsyiah.Pesan rektor sendiri “Tidak boleh ada mahasiswa Unsyiah tidak bisa melanjutkan kuliah karena urusan biaya”.Kebijakan ini telah sesuai sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor.39 tahun 2017.

Terkait pengembalian UKT secara keseluruhan di tengah pandemi Covid-19,Unsyiah belum bisa mengambil kebijakan karena belum adanya instruksi dari Kemenkeu dan Kemendikbud.UKT yang telah dibayarkan mahasiswa telah masuk ke kas negara ke pendapatan negara bukan pajak(PNBP).Jadi untuk mengembalikan kepada mahasiswa itu tidak bisa kecuali ada instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dana PNBP bemerupakan ranah pemerintah pusat dan tata cara penggunaannya oleh perguruan tinggi negeri(PTN) telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan(KMK).Jadi,dalam konteks pengembalian UKT kepada mahasiswa itu bukan wewenang pihak Unsyiah.UKT adalah PNBP dan PNBP pengelolaannya oleh pemerintah pusat. Jadi,kampus tidak bisa mengapa-apakan PNBP sebelum ada instruksi dari Kemenkeu.Jadi hingga saat ini,Unsyiah belum bisa menjawab perihal pengembalian dan subsidi dana UKT mahasiswa.

   Ditengah Pandemi Covid-19,semua sektor terdampak.Para pekerja terpaksa bekerja dari rumah,bagi pekerja yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah mereka harus bekerja keluar.Banyak juga pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja(PHK),juga banyak pekerja yang mata pencahariannya hilang sama sekali ditengan pandemi Covid-19.Dengan kondisi seperti ini,semua unsur masyarakat diharap mengerti,mulai dari jangan berada di tempat keramaian,menjaga jarak fisik hingga satu meter,tetap di rumah,dan memakai masker apabila keluar rumah seperti anjuran Kemenkes.Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan terkait pandemi Covid-19 seperti bantuan sembako untuk warga miskin dan yang terdampak Covid-19 serta kebijakan strategis lainnya dalam hal memberantas Covid-19.

    Selanjutnya saya pribadi mengharapkan kepada seluruh mahasiswa sebagai implementasi fungsi mahasiswa yaitu social control dan dalam baktinya kepada masyarakat agar selalu memberikan warga desa (jika ada yang sudah pulang kampung) edukasi tentang Covid-19. Agar seluruh masyarakat tidak menjadi panik atau takut melawan virus ini. Tetap jaga kesehatan, terutama rajin cuci tangan dan menjaga jarak (social distancing) Serta, kepada seluruh tenaga medis yang menjadi garda terdepan bangsa dalam perjuangan melawan virus kita doakan agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT.
Share:
Komentar

Berita Terkini