LMND Kota Banda Aceh: Aminullah Usman Banda Aceh melanggar Peraturan Walikota No 24 Tahun 2020

Laporan: Tim SA Center
BANDA ACEH - Banjir Di kota banda Aceh merendam hampir seluruh kecamatan akibat instensitas hujan deras selama 2 hari yang menyebabkan jalalan dan pusat kota di banda Aceh di genangi Air.

Kemarin(08/05)Pemerintah kota banda Aceh mengeluarkan peraturan menyangkut persoalan kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker di ruang publik dalam upaya percepatan pencegahan virus corona di linkungan Kota Banda Aceh.

"Peraturan Walikota Banda Aceh No 24 Tahun 2020, tidak hanya saja memuat kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker di ruang publik tetapi juga sanksi bagi para pelanggar aturan yang baru saja di tanda tangani oleh Bapak aminullah usman sebagai walikota Kota Banda Aceh"-sebut aminul mukminin sekedang sebagai ketua LMND Banda Aceh

Bagi para  pelanggar akan ditindak tegas, dari teguran tertulis dengan mencatat indentitas pelanggar sampai Ancaman tidak akan di layani di ruang publik terhendus dalam peraturan tersebut.


"Kami mempertanyakan Sejauh mana  keseriusan pemerintah kota banda Aceh dalam mengimplementasikan peraturan tersebut"-tegasnya

Apakah peraturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil..? Bagaimana sebalik nya jika peraturan tersebut dilanggar oleh pembuat kebijakan baru...?
Rasa nya seperti kebijakan donald trump di amerika yang mengeluarkan kebijakan untuk rakyat amerika agar menggunakan masker di ruang publik,namun pada saat yang bersamaan di saat trump mengunjungi sebuah pabrik masker dia sendiri yang tidak menggunakan masker.

Hal seperti yang di lakukan oleh donald trump tersebut juga terjadi di kota banda Aceh, dalam sebuah vidio yang beredar di sosial pada tanggal 8 Mei 2020 ,Aminullah usman juga tampak melanggar peraturan yang telah ia buat sendiri karena beliau juga tidak memakai masker saat beraktivitas di ruang publik.

"Maka dalam hal ini Eksekutif  Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Banda Aceh memberikan Catatan kritis untuk pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal menjalankan setiap aturan yang telah di keluarkan agar nantinya peraturan tersebut dapat di patuhi oleh rakyat"-sebutnya

Berkaitan dengan masalah Banjir juga menjadi perhatian kita bersama karena saat ini kita sedang merasakan krisis Ekologis, perlu sama sama kita meningkatkan kesadaran terhadap menjaga lingkungan Agar kedepan banda Aceh tidak hanya tinggal nama dan Menjadi hamparan laut lepas seperti kejadian kejadian di masa kenabian dulu.

Kemudian kekhawatiran kami juga terkait tranformasi sosial kemasyarakatan kita yang dimana membutuhkan pendampingan pemerintah untuk bisa keluar dari krisis pandemi dan krisis ekologi sehingga sesudah ini berlalu kehidupan masyarakat kita dapat berjalan normal.

Harapan kami adalah pentingnya persatuan seluruh pihak dalam memetakan masalah serta jalan keluar dari perbuatan dosa kita selama ini,Bukan malah sebalik nya melancarkan kepentingan segelintir Apa lagi mengkangkagi peraturan yang cendrung tumpul keatas tajam kebawah.
Share:
Komentar

Berita Terkini