Dilema Impian Rumah Pertama Sekaligus Tuntutan Cita-cita Kemerdekaan Indonesia

Laporan: Tim SA Center
(Foto: Sulthan Alfaraby saat pembukaan Aceh Lawyers Club di Banda Aceh, Dok. Liputan 23)

Oleh: Sulthan Alfaraby (Pegiat Sosial Aceh)

Pada tahun 2020 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dikabarkan akan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pembedahan rumah yang ditargetkan kepada 4.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Papua Barat. Program BSPS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah-rumah masyarakat yang termasuk dalam kategori RTLH. Program BSPS ini juga dikabarkan akan dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI). Dalam sisi kesehatan dan keamanan di saat pandemi, pihak PUPR juga pastinya menerapkan protokol kesehatan kepada para pekerja lapangan demi mencegah penyebaran Covid-19 saat menjalankan misi yang memiliki kontribusi yang mulia bagi masyarakat RI.

Menurut informasi yang beredar saat ini, total bantuan Program BSPS di Provinsi Papua Barat yang ditargetkan sebanyak 4.000 unit tersebut ternyata terdiri dari 500 unit pembangunan rumah baru dan 3.500 unit peningkatan kualitas rumah yang tersebar di 13 lokasi, yaitu di 12 kabupaten dan di 1 kota. Dari segi teknis, peningkatan kualitas rumah tentunya merupakan sebuah kebanggaan yang dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat RI. Pasalnya, hal tersebut sangat dibutuhkan demi terwujudnya rumah yang layak huni dan sedap dipandang oleh mata. Jika rumah tidak layak huni terus bertebaran tanpa adanya penanganan yang signifikan, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul hipotesis dari segenap elemen bahwa taraf kualitas kehidupan seperti kelayakan rumah masyarakat RI masih tergolong rendah, hal inilah yang harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh elemen untuk saling bersinergi menuntaskan permasalahan ini.

Kemudian, kita wajib menilik dari segi pembangunan 500 unit rumah baru untuk masyarakat oleh program PUPR, dikarenakan program pembangunan tersebut pastinya merupakan suatu hal yang sangat dinanti-nantikan oleh segenap masyarakat yang merindukan kehidupan yang layak huni demi kesejahteraannya di masa depan. Kita tidak bisa pungkiri, bahwasanya Program BSPS ini juga dapat mengurangi kenaikan angka pengangguran dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penerima bantuan BSPS. Apalagi, untuk kondisi saat ini RI sedang dilanda pandemi Covid-19. Kita harapkan, program ini bisa menjadi keberkahan dan meningkatkan kesejahteraan yang signifikan bagi seluruh masyarakat RI menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 tahun.

Berbicara soal kesejahteraan kehidupan masyarakat menjelang HUT RI ke-75 tahun, Kementerian PUPR pada bulan Agustus tahun 2019 silam pernah menyatakan bahwa ada banyak rumah di RI masuk ke dalam kategori RTLH dan mencapai angka yang sungguh fantastis, yaitu 43 juta unit yang tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah RI. Menimbang serta mengingat angka yang luar biasa tersebut, maka sudah saatnya republik ini berbenah dengan proses-proses yang kongkrit yang dibarengi dengan program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat golongan bawah. Tidak bisa kita pungkiri, jika menilik data tadi bahwa masih ada jutaan masyarakat yang menanti rumah layak huni dari pemerintah dibarengi hasrat untuk benar-benar bisa merasakan nikmatnya momen manis HUT republik tercinta kita tanggal 17 Agustus 2020 nanti. Oleh karena itu, seluruh masyarakat kita sudah sepantasnya bisa memiliki tempat hidup yang memadai. Dengan adanya kontribusi serta ide solutif dari PUPR dan segenap stakeholder, semoga bisa membangkitkan gairah masyarakat untuk meraih cita-cita kemerdekaan dan mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik di masa depan.

Ada satu hal yang mengejutkan, selain RTLH yang kita singgung tadi, ternyata juga banyak masyarakat RI dikabarkan banyak yang belum memiliki rumah. Kita juga tahu, bahwa golongan yang paling banyak yang tidak memiliki rumah adalah generasi milenial. PUPR juga pernah menyampaikan beberapa waktu silam di media, bahwa alasan generasi milenial belum mampu memiliki rumah karena adanya kenaikan harga rumah yang signifikan, dan juga daya beli generasi milenial kebanyakan itu terbatas. Kita sungguh khawatir, jika generasi milenial nantinya terus mengalami pertambahan lonjakan generasi di tahun-tahun berikutnya, maka bukan suatu hal yang tidak mungkin generasi milenial akan 'menguasai' hampir sebagian besar dari total penduduk di RI.

Jika program-program terobosan dari PUPR terwujud dengan mulus, maka generasi milenial pastinya berharap sebuah rumah dari PUPR yang 'layak' untuk ditempati sesuai dengan tupoksi PUPR sebagai penyelenggaraan perumahan. Dan lagi, rumah yang dikategorikan sebagai 'layak' huni adalah rumah yang memenuhi beberapa aspek yang nyaman untuk ditempati oleh masyarakat, misalnya lokasi rumah tidak berada di lokasi yang berpotensi terkena banjir. Selain itu, setiap ruangannya juga harus memenuhi syarat pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik demi kesehatan penghuninya. Dari segi utilitas, jaringan listrik yang berfungsi serta jaringan air bersih juga harus menjadi perhatian yang serius bagi PUPR dan juga material dan kekuatan bangunan itu sendiri demi mencegah kejadian negatif yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Selain permasalahan teknis tadi, nilai-nilai estetika dan keindahan rumah adalah suatu hal yang tak boleh luput dari kategori rumah yang baik dan nyaman, apalagi jika gaya arsitekturnya merupakan gaya lokal yang dipadukan sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan rumah yang dapat diterima oleh hasrat seluruh elemen masyarakat. Jika hal tadi sudah terpenuhi, maka impian memiliki rumah idaman bagi masyarakat akan terwujud dan juga bisa menjadi sorotan positif pada generasi milenial untuk bisa meraih mimpi rumah pertama yang tentunya juga sesuai dengan regulasi dan permintaan pasar. Dalam hal ini, penulis ingin menyampaikan bahwa semoga program ini bisa terwujud dengan efektif dan berjalan tanpa hambatan. Apalagi, tanggal 17 Agustus 2020 nanti kita akan memasuki usia ke-75 tahun kemerdekaan dan sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat dan terkhususnya generasi milenial kita bisa meraih mimpi untuk memiliki rumah impian pertama yang layak huni untuk saat ini dan juga untuk masa depan. Semoga terus jaya pembangunan di Indonesia untuk menuju tuntutan cita-cita kemerdekaan yang lebih bermartabat.
Share:
Komentar

Berita Terkini