FPA Sebut Pemerintah Aceh Tidak Punya Hati Nurani

Laporan: Tim SA Center

Forum Pemuda Aceh (FPA): terkait beredarnya tayangan di LPSE penggunaan anggaran  Revitalisasi Ruangan Sekda Aceh yang bernilai miliaran rupiah, “dimana letak Hati Nuri pemerintah" Sebab uang sebanyak itu Menurut hemat kami  lebih baik dipergunakan untuk membantu kebutuhan Rakyat Aceh di Masa Pandemi Covid -19 saat ini, kata ketua umum Forum Pemuda Aceh Syarbaini, (Minggu 12 juli 2020).

Jikalaupun ingin direnovasi coba dilihat dulu kondisi dan keadaan Rakyat sekerang ini yang masih sangat memerlukan perhatian khusus dari pemerintah akibat covid -19 ini,  oleh karena itu untuk renovasi jangan dilakukan dulu ditengah-tengah kesulitan ekonomi yang sedang dirasakan oleh rakyat Aceh saat ini.

Menurutnya, di tengah pandemi covid 19 ini hanya satu harapan rakyat, yaitu terpenuhi kebutuhan pangan mereka agar rakyat tetap bisa bertahan hidup.

Dengan Anggaran yang besar itu mencapai Rp4,3 miliar tentu sangat bisa membantu Rakyat Aceh dalam permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi sekarang ini. 

Di masa pandemi covid – 19 saat ini kita bisa melihat sendiri bahwa banyak sekali tenaga kerja yang harus diberehentikan karena ketidak berlangsungan usaha, sekolah, dan berbagai sektor lainya. 

Tentu kita bisa membayangkan, sudah berapa bulan mereka  tidak mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Lebih baik uang tersebut dipergunakan untuk membantu kebutuhan Rakyat. 

Maka dari itu FPA meminta agar pemerintah Aceh segara membatalkan revitalisasi ruangan Sekda Aceh tersebut yang menggunakan anggaran APBA Tahun 2020.

FPA sangat mengharapkan kerja-kerja pemerintah yang manfaatnya bisa dirasakan oleh Rakyat Aceh, bukan justru kerja-kerja yang hanya mementingkan kelompok elit semata yang sedang menguasai pemerintah Aceh.

Disini juga  FPA sangat mengharapkan agar Wakil Rakyat yang ada di DPRA agar betul-betul serius mengawal, Mengontrol dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh jangan diam saja diketika ada penggunaan anggaran yang tidak  pro terhadap rakyat, maka DPRA berhak menegur dan mengevaluasi program pemerintah tersebut.
Share:
Komentar

Berita Terkini