LSM LIBAS Sesalkan Penutupan Pos Pantau Perbatasan Aceh Selatan - Subulussalam

Laporan: KAUSAR KOFA author photo

Tapaktuan - Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), May Fendri SE menyesalkan penutupan pos pantau perbatasan antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Pemko Subulussalam.

"Penutupan pos pantau perbatasan  ditengah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh Selatan itu patut kita sesalkan," kata May Fendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (30/7/2020).

Menurut dia, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Aceh Selatan, Tgk Amran yang juga Bupati Aceh Selatan itu terlalu tergesa - gesa mengambil keputusan untuk menutup perbatasan, saat Aceh Selatan kategori zona kuning.

"Jangan sampai ada asumsi  publik bahwa atas penutupan perbatasan tersebut membuktikan Pemkab Aceh Selatan tidak mampu dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya,  jika longgarnya penjagaan di perbatasan dikhawatirkan Aceh Selatan bakal rawan penyebaran pandemi Covid-19.

"Karena,  saat ketatnya penjagaan  di perbatasan saja,  kasus positif Covid-19  di Aceh Selatan makin bertambah, apalagi ditutup," pungkasnya. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini