AKSI demonstrasi merupakan sebuah kegiatan
yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat-pendapat maupun ekspresi di ranah
publik. Biasanya, aksi demonstrasi tersebut lahir daripada
kegelisahan-kegelisahan orang-orang terhadap permasalahan yang terjadi, baik
itu di negaranya maupun permasalahan di negara lainnya yang dirasa perlu adanya
penyampaian pendapat maupun berekspresi di ranah publik. Ranah publik yang
dimaksud dapat berupa tugu persimpangan jalan, kantor parlemen atau
pemerintahan, kampus, lapangan maupun berkeliling kota atau yang disebut dengan
aksi demonstrasi jenis “konvoy”. Biasanya, dalam aksi demonstrasi jenis konvoy
menggunakan kendaraan ‘komando’ yang dilengkapi dengan pengeras suara yang
besar. Seperti biasa, setiap aksi demonstrasi pastinya dikawal oleh pihak yang
berwajib untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan aksi
demonstrasi.
Orang-orang yang mengikuti ke dalam kegiatan
aksi demonstrasi dapat berupa dari kalangan mahasiswa, pemuda, masyarakat umum,
pegawai atau buruh dan sebagainya. Biasanya, orang-orang yang terlibat aktif di
dalam aksi demonstrasi mendapatkan gelar yang tak tertulis yaitu “aktivis”.
Gelar “aktivis”, biasanya disebutkan terhadap seseorang yang aktif dan mempunyai
jiwa idealisme maupun ‘militansi’ dalam menyuarakan atau memperjuangkan
aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Namun, tak jarang juga daripada oknum-oknum
yang tak bertanggung jawab melakukan aksi demonstrasi ‘bayaran’ berkedok
sebagai seorang “aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat”.
Berbicara soal “aksi demonstrasi dan
aktivis”, dewasa ini kita kerap melihat banyaknya portal-portal berita di
internet, media sosial dan juga beberapa surat kabar yang membagikan informasi
terkait adanya aksi demonstrasi ‘bayaran’. Dalam beberapa berita aksi
demonstrasi yang terjadi dan diberitakan oleh berbagai portal berita, aksi-aksi
demonstrasi kerap disebut-sebut sebagai aksi ‘bayaran’ atau juga lebih dikenal
sebagai aksi ‘titipan’ dari pihak-pihak tertentu yang mempunyai maksud
terselubung di baliknya. Salah satu penyebab beberapa aksi demonstrasi yang
telah terjadi ada yang disebut sebagai aksi ‘bayaran’ adalah karena adanya
‘aroma aneh’ atau kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di saat aksi demonstrasi
berlangsung. Sebut saja, misalnya ketika ada sebuah aksi demonstrasi yang
dilaksanakan di sebuah gedung parlemen, maka ketika ditanya isi dan tujuan
daripada tuntutan-tuntuan massa dalam aksi demonstrasi tersebut maka massa
kebanyakan mengatakan tidak mengetahui sebagian dari isi tuntutan atau bahkan
tidak mengetahuinya sama sekali dan mereka mengklaim hanya sekedar ikut-ikutan aksi
demonstrasi semata.
Setelah membaca berita-berita yang
menginformasikan terkait adanya aksi demonstrasi ‘bayaran’, maka marilah kita
mengulik apa itu “aksi demonstrasi bayaran” tersebut?. Aksi demonstrasi
‘bayaran’ merupakan sebuah aksi demonstrasi yang mempunyai maksud dan tujuan
yang terselubung atau berasal dari ‘titipan’ oleh oknum-oknum tertentu. Lalu,
bagaimana caranya agar kita bisa mewaspadai sebuah aksi demonstrasi ‘bayaran’?.
Yang pertama, cara untuk mewaspadai sebuah aksi demonstrasi yang dapat
dikategorikan sebagai “aksi demonstrasi bayaran” adalah ketika tidak adanya
transparansi sebelum dan sesudah aksi demonstrasi tersebut berjalan. Persoalan
transparansi tersebut misalnya kita mencium adanya ‘aroma’ terburu-buru ketika
aksi demonstrasi tersebut ingin dijalankan. ‘Aroma’ terburu-buru tersebut
seperti tidak adanya rapat konsolidasi yang biasanya dihadiri oleh berbagai
aliansi.
Jika memang aksi demonstrasi tersebut
merupakan diklaim sebagai aksi demonstrasi yang “terbuka untuk umum” dan semua
organisasi-organisasi diperbolehkan untuk berhadir saat aksi demonstrasi, maka
diperlukan sebuah rapat konsolidasi sebelumnya bersama aliansi. Rapat
konsolidasi ini sangatlah diperlukan, agar nantinya arah daripada
tuntutan-tuntutan massa dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Jadi,
aksi demonstrasi tersebut nantinya tidaklah terkesan asal-asalan. Hal ini
tentunya diperlukan keterbukaan dari pihak “pencetus” rencana aksi demonstrasi
tersebut. Namun jika aksi demonstrasi tersebut bersifat tunggal dan hanya
digelar oleh sebuah organisasi semata, maka diperlukan adanya pemberitahuan
kepada publik bahwasanya akan diadakan sebuah aksi demonstrasi.
Pemberitahuan bahwasanya akan diadakan aksi
demonstrasi tersebut bisa disebarkan melalui rilis berita, media sosial dan
sebagainya. Hal ini, sebagai bentuk transparansi yang diharapkan dapat
diketahui oleh masyarakat luas, baik itu tuntutan massa maupun tujuan
‘tembakan’ dari aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh organisasi tersebut.
Kedua, mewaspadai sebuah aksi demonstrasi ‘bayaran’ adalah dengan cara
memperhatikan sikap Koordinator Lapangan (Korlap) di saat kita bertanya terkait
berbagai informasi-informasi mengenai aksi demonstrasi tersebut. Apakah Korlap
bersikap tertutup atau malah bersikap terbuka?. Padahal, kita merupakan bagian
daripada aliansi yang sudah dipercayai untuk bergabung dan sudah sepantasnya
keterbukaan informasi itu kita dapatkan dari Korlap aksi demonstrasi.
Sebaiknya, Korlap harus transparan dalam
menyampaikan informasi-informasi kepada anggota aliansi agar aksi demonstrasi
tidak dituduh sebagai aksi ‘bayaran’. Jika memang ada informasi-informasi yang
bersifat ‘rahasia’ dan tidak boleh diketahui oleh sembarangan orang, maka
Korlap selaku salah satu orang yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan aksi
demonstrasi tersebut haruslah memberikan pemahaman kepada massa aksi
demonstrasi. Hal ini diperlukan untuk menjaga seluruh barisan aksi demonstrasi
nantinya tetap kokoh selama proses pelaksanaannya. Kemudian, Korlap juga harus
selalu transparan dalam setiap perubahan-perubahan yang terjadi selama proses
pelaksanaan aksi demonstrasi.
Perubahan-perubahan yang dimaksud misalnya
terkait perubahan-perubahan dalam hal perangkat aksi demonstrasi,
perubahan-perubahan rute perjalanan aksi demonstrasi maupun keputusan-keputusan
lainnya yang wajib disepakati oleh aliansi. Yang ketiga, cara untuk mewaspadai
sebuah aksi demonstrasi merupakan aksi ‘bayaran’ atau tidak adalah dengan
memperhatikan ‘suasana’ saat aksi demonstrasi berlangsung. ‘Suasana’ yang
dimaksud, adalah dengan melihat ekspresi massa aksi demonstrasi apakah antusias
atau malah terkesan ‘ogah-ogahan’. Kemudian, massa aksi demonstrasi ‘bayaran’
biasanya tidak paham dengan isi daripada tuntutan-tuntutan yang dilontarkan
saat aksi demonstrasi serta kualitas-kualitas orasi daripada para demonstran
yang berhadir juga terkesan ‘loyo’ dan tidak bersemangat.
Keempat, cara untuk mewaspadai aksi
demonstrasi ‘bayaran’ adalah dengan cara memperhatikan ‘gerak-gerik’ pelaksanaan
aksi demonstrasi. ‘Gerak-gerik’ tersebut misalnya apakah tuntutan-tuntutan di
dalam aksi demonstrasi tersebut masih terus ‘dikawal’ hingga tuntutan terpenuhi
atau malah timbul sikap ‘dingin’ dari Korlap yang awalnya sangat bersemangat
menyuarakan tuntutan. Bisa jadi, timbulnya sikap ‘dingin’ tersebut merupakan
imbasnya daripada ‘Rupiah-rupiah’ yang sudah ‘digasak’ ke dalam kantongnya.
Oleh karena itu, jika aksi demonstrasi yang akan dilakukan benar-benar diawali
keseriusan, maka hal tersebut harus terus dijaga dan ‘dikawal’ sampai
tuntutan-tuntan aliansi terpenuhi dengan sikap yang serius pula.
Jangan sampai aksi demonstrasi berhenti di
‘tengah jalan’ dan menimbulkan perspektif negatif terhadap aksi demonstrasi
tersebut. Oleh sebab itu, banyak hal yang harus diwaspadai dalam mengikuti
sebuah aksi demonstrasi. Jangan sampai kita malah terjebak dalam ‘lubang hitam’
kemunafikan yang berkedok demi memperjuangkan hak-hak rakyat. Semoga ke
depannya, kita bisa lebih cepat mengetahui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi
di dalam perencanaan sebuah aksi demonstrasi. Hal ini tentunya demi menghindari
‘manipulasi’ dari orang-orang yang berniat jahat dan memanfaatkan keadaan demi
keuntungan serta berkedok sebagai “aktivis”. Dengan adanya kewaspadaan sejak
dini, maka semoga kita bisa terus memperjuangkan hak-hak rakyat dengan ‘murni’
dan tidak ada ‘campur tangan’ dari orang-orang yang mencari keuntungan
tertentu.