AKSELERASI DIGITALISASI CAGAR BUDAYA

Laporan: REDAKSI author photo
    
Liputan23.com I Banda Aceh - tercatat pada tahun 2019 Indonesia memiliki sekitar 1.492 cagar budaya yang bergerak
maupun tidak yang sudah terdaftar dan teridentifikasi. Banda Aceh sendiri memiliki 64
Cagar budaya yang dikelola beberapa instansi pemerintah, Sabtu (31/10/2020).


Peninggalan sejarah yang diindikasikan kuat untuk dikategorikan sebagai Cagar
Budaya yang berada di wilayah Kota Banda Aceh jumlahnya sangat banyak dan
beragam jenisnya, namun demikian minimnya data untuk diolah menjadi bahan ajar
dalam bentuk audiovisual (film, virtual reality, dokumenter bertemakan pendidikan).ujarnya


Jika generasi kita kehilangan identitas sejarah, tentu akan kehilangan masa depan.
Aceh kaya dengan peninggalan sejarah dan budaya yang menunjukkan cikal bakal
kebesaran bangsa Indonesia. Sejarah Aceh tampak dari benda cagar budaya dapat
menginspirasi Indonesia dan dunia.


Penggunaan digital sebagai sarana informasi dinilai menjadi salah satu alternatif yang
sesuai dengan keadaan saat ini. Di tengah pandemi Covid-19 di mana masyarakat pada
umumnya enggan untuk keluar rumah, masyarakat masih dapat menikmati perjalanan
ke situs cagar budaya melalui rumah. Medium virtual tur memberikan pengalaman
seperti saat berkunjung langsung ke situs cagar budaya.katanya,"


Virtual Tur Situs Cagar Budaya Taman Sari Gunongan selain sebagai media informasi,
juga berfungsi sebagai dokumentasi dan pelestarian properti bersejarah, dan dapat
diakses publik. Selain itu, virtual tur juga dapat digunakan sebagai arsip digital untuk
penelitian dan eksplorasi akademik. Beberapa pengadeganan juga akan ada di dalam
Video, sebagal penguat dalam penggunaan situs Cagar Budaya di masa lalu.


Kami sangat mengapresiasi gerakan teman-teman komunitas yang sedang menjaga,
mencari dan melestarikan benda cagar budaya. Kami menghimbau agar pemerintah daerah tidak membiarkan mereka bekerja sendiri.namun pemerintah daerah dapat berkolaborasi ikut terlibat menyelamatkan cagar budaya,tutup nurmatias (*)


Share:
Komentar

Berita Terkini