Buruh akan 'Kepung' Istana 5 Hari Berturut-turut, KSBSI: Tuntutan Tak Terakomodir, 4 Hak Didegradasi

Laporan: REDAKSI author photo

Liputan23.com I Jakarta - Aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja bakal kembali digelar secara berturut-turut.

Dilaporkan bahwa demo yang akan digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja itu bakal berlangsung berturut-turut hingga lima hari


Dalam surat pemberitahuan aksi ini diteken Deputi Presiden Bidang Konsolidasi DEN KSBI Surnadi, rencananya, demo dimulai pada Senin 12 Oktober 2020 sampai dengan Jumat 16 Oktober mendatang.


Aksi demo tersebut akan digelar di depan Istana Kepresidenan atau Kantor Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) di Jakarta Pusat.


“Kami aksi Senin (hari ini, red),” katanya, Senin 12 Oktober 2020, seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Gak Peduli, Pokoknya 5 Hari Berturut-turut, Buruh Kepung Istana Jokowi."


Lanjutnya, KSBSI menggelar unjuk rasa lantaran tuntutan mereka tidak terakomodasi dalam RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.


Ia turut mempersoalkan klaster ketentuan ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja.


Pasalnya, aturan baru itu telah mendegradasi hak-hak buruh yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.


Menurut dia, setidaknya ada empat hak mendasar buruh yang didegradasi Omnibus Law Cipta Kerja.


Keempatnya ialah sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tanpa batas, alih daya (outsourcing) diperluas tanpa limitasi jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, serta penurunan besaran pesangon.


Karena itu DEN KSBSI akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari berturut-turut di depan Istana Kepresidenan Jakarta.(*)




Sumber : [pikiran-rakyat]

Share:
Komentar

Berita Terkini