FORBA Aceh Posisi Wagub Aceh Harus dari Partai Pengusung

Laporan: REDAKSI author photo

Liputan23.com - Banda Aceh I FORBA Aceh : Pemilihan Calon Wagub Aceh Bukan Ranah Relawan.

Pasca Pelantikan Ir. H. Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh mengantikan drh. Irrwandi Yusuf M. Sc, maka sesuai dengan aturan yang berlaku jabatan wakil gubernur harus dipilih kembali untuk sisa waktu hingga Jabatan gubernur dan wakil gubernur Priode 2017-2022 berakhir. Jabatan wakil gubernur Aceh yang lowong tersebut, kini menjadi pekerjaan rumah bagi partai pengusung untuk menunjuk kadernya maju memperebutkan kursi panas Aceh dua.


Bila kita ikuti dinamika politik yang berkembang , beberapa partai pengusung, saat ini telah muncul kepermukaan nama-nama tokoh yang bakal digadang-gadang untuk dicalokankan.


Menyikapi kondisi politik tersebut, Forum Relawan Bansigom Aceh (FORBA Aceh) memberikan apresiasi terhadap  Partai Politik yang  cepat  merespon akan kebutuhan calon yang akan mengisi posisi Wagub Aceh, demikian disampaikan oleh Ketua FORBA Aceh Mukhtaruddin Maop kepada "Liputan23.com", Selasa, 12/11/2020 di Banda Aceh.


Mukhtaruddin Maop menambahkan, pihaknya sangat mendukung langkah cepat pihak parpol, supaya Gubernur Aceh Bapak Ir. H. Nova Iriansyah, MT nantinya secepatnya mendapat pendamping yang sinergis. Dengan terisinya jabatan Wagub Aceh ini, diharapkan manajeman  pemerintahan Aceh akan lebih efektif dalam pengambilan kebijakan  pembangunan, guna mewujudkan 15 Program Aceh Hebat, pungkas Maop.


Ketua Umum FORBA Aceh mengingatkan kepada para Relawan yang  tergabung  dalam Ormas FORBA Aceh di 23 kab/kota untuk tidak ikut mencampuri dan mengintervensi agenda politik tersebut dalam bentuk apapun.


"Pemilihan Wagub Aceh bukannya ranah relawan, FORBA Aceh siap mendukung siapapun Wagub yang terpilih nantinya, sepanjang mampu bersinergi dengan Gubernur Aceh definitif saat ini", imbuh Maop dengan wajah serius.


Pada kesempatan ini, Mukhtaruddin Maop juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang mengaku tokoh relawan yang memiliki minat mencalonkan diri, disarankan ikuti mekanisme yang berlaku. Silakan cari dukungan melalui partai politik yang ada. Jadi tidak perlu mencari dukungan dari relawan, karena pemilihan ini bukan seperti mekanisme Pilkada. Demikan tegas Maop mengakhiri penjelasannya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini