BAS Aceh: Ironis Sekali Dua Menteri Ditangkap KPK

Laporan: Tim SA Center

BANDA ACEH - Seperti dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap terkait Bansos Corona. Kurang dari 2 pekan sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus berbeda.

Dikutip dari merdeka.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengatakan, penerimaan suap terhadap Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, untuk total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. Untuk memuluskan itu, Juliari menerima fee dari tiap-tiap paket bansos.

"Sangat kita sayangkan, yang dimana mereka yang bertahta harusnya tidak terkena kasus tersebut karena kondisi kehidupan yang serba mewah dan finansial yang lebih. Apalagi jabatannya sebagai menteri. Kita mendukung upaya KPK untuk memberantas segala kejanggalan yang ada demi menyelamatkan nasib Indonesia ke depannya", tegas Ketua Brigade Anak Serdadu (BAS) Aceh Isa Alima saat menanggapi kasus yang menjerat menteri tersebut pada Minggu (06/12/2020).

Mantan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie tersebut juga mengajak kepada seluruh elemen di pemerintahan agar sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan mereka.

"Kita harap mereka ini benar-benar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan dan jangan main-main dengan nasib rakyat. Apalagi ini sudah dua menteri yang dipermasalahkan oleh KPK, ironis sekali", tambahnya.

BAS Aceh juga meminta kepada KPK agar mengusut tuntas segala permasalahan serupa yang terjadi di Indonesia.

"Kita juga berharap kepada KPK agar terus bersemangat tanpa menyerah dalam mengusut tuntas segala permasalahan ini dan juga mengusut kasus-kasus lainnya", tutupnya. (BAS Aceh)
Share:
Komentar

Berita Terkini