Dana Hibah OKP Dianggap Bermasalah, Mahasiswa Akan Kepung Kantor Gubernur Aceh

Laporan: Tim SA Center

Banda Aceh - Pada 28 Januari 2021 perkumpulan pemuda dan mahasiswa dari elemen Aliansi Pemuda Peduli Aceh (APPA) akan menggelar aksi lanjutan Jilid III terkait penyaluran Dana Hibah yang diberikan kepada 100 OKP di Aceh dan APPA menilai tidak tepat sasaran.

Aksi unjuk rasa yang direncanakan pada besok setelah ba'da Jumat, 29 Januari 2021, terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Teuku Warija Arismunandar sebagai inisiator gerakan membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah masukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Kota Banda Aceh untuk mengawal aksi besok siang sesuai dengan amanat Undang Undang Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dimuka umum", ujarnya.

"Aksi ini merupakan aksi lanjutan, ini aksi jilid III tuntutan kita masih sama, kami menginginkan bahwa dana hibah yang diberikan kepada OKP itu tepat sasaran, tidak ada penyelewengan. Apabila terdapat penyelewengan dana tersebut bukan hanya sebatas dikembalikan tapi ketua OKP bisa dipidanakan.",

"Gubernur harus hati-hati dengan dana Covid, jangan main-main. Itu saja yang ingin saya sampaikan", tutup Warija selaku inisiator gerakan (Ril)
Share:
Komentar

Berita Terkini