Digitalisasi Birokrasi di Era New Normal

Laporan: Tim SA Center
Oleh: Zulfa Azimi, Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry

Semakin berkembangnya teknologi yang sangat membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari untuk memudahkan pekerjaannya. Perkembangan sistem yang berbasis online yang dapat di gunakan kapanpun dan dimana pun berada. Saat ini, pemerintah indonesia berupaya untuk mengimplementasikan sistem pemerintah pelayanan yang berbasis elektronik. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahn Yang Berbasis Elektronik sebagai salah satu misi pembangunan Nasional sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007 tantang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Selama pandemi Covid 19 pemerintah telah melakukan beberapa langkah penerapan sistem berbasis online. Selama pandemi ini segala kegiatan maupun pelayanan pemerintah harus di lakukan secara online. Salah satunya ialah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara  Online yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendaftakan sekolah bagi anaknya tanpa harus datang ke tempat. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. 

Pemberlakuan PPDB berbasis  online ini sangat berdampak positif bagi orang tua murid. Dengan adanya sistem online pendaftaran sangat mudah tanpa perlu ribet. Bagi orang tua murid dapat mengakses di website dinas pendidikan daerah setempat yang ingin di daftarkan sekolah contoh: http://aceh.siap.ppdb.com kemudian siapkan persyaratan yang di butuhkan. Namun di aceh sendiri pendaftran dapat di lakukan secara online maupun offline.

Selama berlangsungnya PPDB online hingga saat ini ter jadinya beberapa kendala terutama masalah teknis, website down di karenakan banyaknya jumlah yang mengakses dan  orang tua/ wali murid belum begitu paham mengenai tata cara pendaftaran.

Pemerintah perlu memperhatikan di masa pandemi ini, terutama ekonomi masyarakat yang mana belum tentu semua wali siswa mempunyai biaya untuk kuota internet. Kemudian perlunya pemahaman bagi wali murid untuk menggakses website. Di samping itu juga pemerintah harus mengupayakan sistem yang sebaik mungkin misalnya website pendaftaran dapat di akses secara mudah, tidak terjadinya error dan kapasitas akses yang maksimal serta website yang kuat (tidak mudah untuk di retas).

Kemudian pihak sekolah perlu memperhatikan penggunaan teknologi bagi wali murid di mana belum tentu semuanya paham. Setidaknya panitia penerimaan siswa baru menyiapkan spanduk atau baliho dengan pentunjuk yang tepat supaya mudah di pahami. Kemudian tidak luput memberi pengarahan baik ketika mendaftar maupun membuat video petunjuk (tat cara pendaftran) yang di upload ke media sosial. Salah satunya SMPN 1 Kot a Mojokerto yang mana wali murid di berikan pelayanan konsultasi di posko sekolah guna cara mendafatrkan anak- anak mereka melalu jalur zonasi secara daring. 

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru berbasis online (PPDB) salah satu cara yang sangat efektif selama pandemi ini melanda. Seperti yang di ungkapkan oleh abdul malik Kepala Bidang Kurikulum Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN 1) Tigaraksa, bahwa PPDB secara online sangat efektif. Pasalnya, tidak ada antrean panjang yang di lakukan oleh para wali murid saat mendaftar, sehingga proses menjadi lebih cepat. 

Sehingga tidak adanya kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Virus Corona. 
 Dalam proses penerimaan peserta didik baru panitia dapat menerapkan prinsisp objektivitas, transparansi, akuntabilitas dan bersih. Bertujuan penerimaan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Para wali murid harus begitu paham dalam melakukan pendaftaran terutama biaya, karena proses pelaksanaan seleksi PPDB secara online dan offline tidak di punggut biaya apapun. Maka wali murid dapat melaporkan apabila ada pihak yang meminta uang (pungli) dengan alasan berbasis online. 

Dengan penerapan sistem layanan yang berbasis online sangat membantu dalam melakukan pendaftaran sekolah. Apalagi dapat menghemat biaya transportasi untuk menuju ke lokasi pendaftaran. Bahkan dapat mencegah penularan virus corona yang si sebabkan kerumunan massa. Maka pelayanan berbasis online ini dapat memberikan dampak posistif bagi masyarakat. 

Menurut saya pribadi kebijakan yang di lakukan oleh pemrintah sangatlah baik apalagi kondisi seperti ini. Bahkan sudah seharusnya di era sekarang segala sesuatu pelayanan yang di berikan oleh pemerintah berbasis online. Pemanfaatan teknologi yang bertujuan mempermudah manusia dalam melakukan suatu hal. Dengan pelayanan berbasis online maka dapat memangkas birokrasi yang selama ini dianggap ribet. Di samping itu juga masyarakat dapat mudah mengakses ke pemerintahan dengan memanfaatkan layanan online.

Semoga wabah ini cepat berakhir, dengan pandemi ini menjadi awal pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.
Share:
Komentar

Berita Terkini