REFORMASI MENUJU TATANAN PEMERINTAHAN INDONESIA SECARA KONSTITUSIONAL

Laporan: Tim SA Center
(Foto: Meisy Wulan Sari, Dok. Pribadi)

Oleh : Meisy Wulan Sari

Kita sebagai warga Negara Indonesia tentunya di  wajibkan untuk menjunjung tinggi aturan dan tatanan yang ada di dalam Negara tersebut yakni yang tertuang  dalam pancasila dan undang-undang dasar 1945. Melihat kondisi Indonesia saat ini, membuat saya tersentil untuk, membahas “REFORMASI MENUJU TATANAN PEMERINTAHAN INDONESIA SECARA KONSTITUSIONAL”.
Argument ini saya tuangkan didalam sebuah tulisan dengan dorongan yang sangat kuat yang katanya reformasi akan terlaksana secara konstitusional dengan didasarkan pemikiran kritis dan konsisten seorang pemimpin dalam mengelola  suatu Negara.  

Selain berbagai macam kesenjangan yang terjadi, Banyak pertimbangan pula mengenai reformasi  dengan berbagai bentuk persoalan persoalan yang terjadi pada hari ini, terlebih dimana Indonesia saat ini sedang mengalami  pandemic covid-19 yang membuat tatanan dan aturan di Negara Indonesia sedikit berubah hingga timbul pro-kontra dalam penetapan aturan yang ada di pemerintahan Indonesia.

Kajian demi kajian terbentuk dalam sampul buku yang akan menjadi tatanan baru kedepan. Sebenarnya ada apa dengan reformasi? Sehingga pembahasannya terlalu hangat di perbincangkan di era milenial ini. Mungkin kita tahu reformasi adalah suatu perubahan terhadap suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa. Namun kita kembali bertanya, di era milenial ini apalagi yang perlu dirubah dan di tata?
Secara logika mungkin reformasi penting untuk pemulihan demokrasi sosial, pemulihan demokrasi politik, dan juga ekonomi sesungguhnya, serta untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia seperti yang tercantum  dalam undang-undang 1945. 

Namun kita juga harus tahu perubahan seperti apa yang dibutuhkan Indonesia saat ini dan apa yang akan kita persembahkan demi bangsa ini. Kita jangan hanya sibuk mengkritik kinerja, namun kita juga harus sadar sebagai warga Negara Indonesia untuk menjaga dan ikut mengambil andil dalam memajukan cita cita Indonesia. Dengan berjalannya seiring waktu seseorang akan hadir dalam memberikan persepsi mengenai bagaimana pemerintah Indonesia dalam mengatur kinerjanya. Dan kitapun warga Negara Indonesia bersiap siap dalam menerima persepsi tersebut dan dijadikan sebagai penopang  demi memajukan Negara tercinta.

Satu per satu permasalahan mulai timbul di Indonesia hingga politik kotorpun tak segan segan memperlihatkan wujudnya di Negara Indonesia. Bentuk ini yang harus di atasi dan di sudahi. kaum milenial dan pemerintah saatnya bersatu dan bekerja sama agar tidak ada pihak oposisi  di antaranya. Sementara pemerintah juga harus sadar atas tugas dan jabatan yang diberi, karna bagi saya kepentingan masyarakat dan kesejahteraan diatas segalanya dalam bernegara.

Tidak adanya gerak kompak untuk menyamakan visi misi reformasi itulah yang menyebabkan mengapa tokoh tokoh reformis, terlihat gagal membentuk tatanan reformasi yang ideal dan benar- benar mengeliminasi warisan orde baru.
Dan saya berharap pemerintah  juga harus bijak dalam menghadapi spekulasi-spekulasi untuk menjauhkan keuntungan-keuntungan di satu pihak dimasa reformasi ini. Diharapkan mampu menyajikan perubahan, bersifat korektif, dan bercorak pembaharuan.

Penulis : Meisy Wulan sari
Email : Meisywulansari1@gmail.com
(Mahasiswi aktif program studi ilmu administrasi negara 
Fakultas ilmu sosial dan ilmu pemerintahan
Universitas Islam negeri Ar Raniry Banda Aceh)
Share:
Komentar

Berita Terkini