Tidak Patuhi Prokes, Dandim 0101/BS Larang Pedagang Berjualan

Laporan: REDAKSI author photo
BANDA ACEH - Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS mengingatkan seluruh pedagang  yang berjualan di Lapangan Blang Padang untuk  patuhi protokol kesehatan selama berjualan. 

Bila tidak patuh maka para pedagang dilarang berjualan di lokasi tersebut Baik siang maupun malam hari, selain dari pada itu Dandim 0101/BS mengajak para pedagang agar berperan aktif didalam penegakan protokol kesehatan.

Peringatan tersebut langsung diberikan oleh Dandim 0101/BS yang diamatkan kepada Kasdim 0101/BS, Letkol Inf M. Fahdi SH kepada para pedagang dalam pertemuan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Lapangan Blang Padang, Selasa (16/2/2021). 

"Selain kita ingatkan para pedagang agar tetap disiplin tentang protokol kesehetan, dalam pertemuan tadi kita juga terapkan aturan jam untuk jualan, dan mengajak  para pedagang untuk selalu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan penegakan protokol kesehatan " Ungkap Letkol Inf M. Fahdi.SH menyampaikan amanat Dandim dalam pembenahan penerapan Prokes di Blang Padang.

Pemberlakuan aturan itu, mulai berlaku hari ini, para pedagang di sana hanya dibolehkan berjualan pada siang hari dari mulai pukul  07.00 -19.00 WIB. 

"Kami berharap agar di masa pandemi Covid-19 ini, pedagang tetap  Harus mematuhi protkes, yaitu dengan pakai masker, menjaga jarak, dan juga rajin mencunci tangan," ujarnya.

Sebagai mana diketahui, Lapangan Blang Padang ini selalu dipadati pengunjung, baik siang ataupun malam. Sehingga protokol kesehatan harus tetap diterapkan. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini