WEBINAR NASIONAL ILMU HUKUM LAWYERS CLUB

Laporan: Tim SA Center

WEBINAR NASIONAL ILMU HUKUM LAWYERS CLUB OLEH HIMPUNAN  MAHASISWA ILMU HUKUM UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

TEMA : MENGURAI KEKALUTAN NEGERI DALAM PARADIGMA KRITISISME PEMIKIRAN MORAL

Seiring berjalannya waktu berbagai perubahan terjadi di Indonesia, mulai dari perubahan keadaan sosial masyarakat, pola pikir, perilaku hingga perubahan budaya dalam kehidupan.

Hal ini menyebabkan berbagai permasalahan yang menyangkut dengan hukum dan HAM kerap terjadi. Sudah jutaan kasus tercatat di semua peradilan tidak terlepas dari pelanggaran terhadap hukum dan kejahatan terhadap HAM.

Berbagai jawaban muncul atas pertanyaan mengapa pelanggaran dan kejahatan tersebut terjadi dan harus dilakukan. Tidak mengherankan lagi jika pelaku dari tindakan yang melanggar konstistusi tersebut adalah warga sipil, karena sejak dari dulu memang target penegakan hukum di Indonesia adalah untuk warga sipil.

Pun demikian negara juga sebagai subjek hukum yang terbesar tidak boleh luput dari penegakan hukum di Indonesia. Bukan hal yang mustahil negara melakukan tindakan pelanggaran terhadap hukum dan kejahatan terhadap HAM karena negara memiliki semua fasilitas untuk melakukan tindakan tersebut, bahkan negara
juga yang akan menyelesaikan kasus yang dilakukannya atau membiarkannya hilang ditelan masa.

Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry menggagas Webinar Nasional bertajuk Mengurai Kekalutan Negeri Dalam Paradigma Kritisisme Pemikiran Moral dengan pemateri : Prof. Syahrizal Abbas, M.A; Prof. Dr. Mohtar Mas'oed, M.A; Haris Azhar, S.H., M.A; H. Muhammad Nasir Jamil, M.Si; Asfinawati, S.H.

Yang diselenggarakan pada:
Kamis, 04 Februari 2021
Melalui zoom
ID Meeting : 989 607 2837
Passcode : ILCIH

Dapatkan E sertifikat nasional dan doorprize menarik.
Share:
Komentar

Berita Terkini