Avsec Bandara Kuala Namu Amankan 2 Pria Asal Aceh Bawa Sabu.

Laporan: Azhar author photo

Liputan23.com KUALANAMU l Bawa barang haram diduga sabu seberat 1015 gram, 2 pria asal Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) masing masing berinisial AA (33) warga Desa Tanjong Minjey, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan rekannya, Is (27) warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diamankan Petugas Avsec Bandara Kuala Namu, Jumat (12/3/2021). 

Humas Angkasa Pura 2 Bandara Kuala Namu, Paulina dalam keterangannya membenarkan bahwa dua pria asal NAD, calon penumpang pesawat Citilink QG 883 KNO – CGK – BDJ telah diamankan karena kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu di dalam sepatu kedua calon penumpang tersebut sebanyak 8 bungkus plastik warna hitam pada Kamis (11/3/2021) malam. Sebelumnya Petugas yang berada di SCP Main Entrance 2 melakukan profilling terhadap tiap penumpang yang akan memasuki gedung terminal keberangkatan Bandara KNIA.

Petugas yang curiga saat melihat keduanya berjalan itu langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan durian khusus. Hasilnya, dari dalam sepatu keduanya ditemukan barang haram seberat bruto 1015 gram dalam 8 kemasan plastik warna hitam. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara Kuala Namu menyerahkan kedua pria dan barang bukti berupa Handphone, KTP keduanya, 2 pasang sepatu jenis sport, 2 tas sandang dan uang tunai Rp 2.975.000. yang ditemukan itu ke Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Keduanya sudah diserahkan ke Ditnarkoba Poldasu guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.() 

Share:
Komentar

Berita Terkini