Disdik Aceh Ingin Jadikan SMK sebagai Pusat Industri.

Laporan: Azhar author photo

           ALHUDRI, Kadisdik Aceh

Liputan23 | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh ingin menjadikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan Teknis dan Ketrampilan Kejuruan (PTKK).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Alhudri sebagaimana rilis Humas Disdik Aceh yang diterima Serambi, Senin (15/2/2021), mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Harapannya, dengan adanya unit layanan BLUD tersebut, nantinya SMK akan menjadi pusat industri di daerah sesuai dengan potensi dan bidang keahlian masing-masing sekolah kejuruan. Selain itu juga akan meningkatkan kompetensi peserta didik, baik lokal, nasional maupun internasional.

"Tujuan SMK di Aceh menjadi unit layanan BLUD ini adalah untuk menjadikan sekolah kejuruan sebagai tempat layanan usaha, baik barang atau jasa, yang nantinya dapat meningkatkan proses pembelajaran bagi siswa dalam menjalankan praktek industri dengan melaksanakan sistem pembelajaran teaching factory," jelasnya.

Para peserta didik di sekolah kejuruan nantinya akan dididik memproduksi barang dan jasa selayaknya sebuah industri dengan badan hukum BLUD dan pola keuangan yang flexsibel. Produk hasil praktik dan aktivitas bisnis selanjutnya akan dipasarkan kepada masyarakat luas.

"Saat ini cukup banyak produk SMK di Aceh yang mempunyai nilai ekonomis, baik barang maupun jasa. Dengan hadirnya unit layanan BLUD ini, nantinya hasil dari usaha dan kegiatan pembelajaran dengan metode teaching factory dapat menjadi pembiayaan tambahan untuk peningkatan kompetensi serta daya saing bagi SMK itu sendiri," kata Alhudri.

Aceh saat menurut Alhudri masih dihadapkan pada persoalan besar, yaitu pengangguran. Karena itu perlu adanya inovasi di sekolah kejuruan untuk menjawab tantangan tersebut. Salah satunya adalah penerapan teaching factory di sekolah, atau  menjadikan sekolah kejuruan menjadi pusat industri yang legal.

"Melihat kebutuhan ini, maka perlu  mengembangkan konsep pendekatan pembelajaran yang dikenal sebagai teaching factory (Tefa). Konsep ini menyajikan model pembelajaran berbasis produk (barang/jasa) melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri," paparnya.

Alhudri mengatakan, saat ini pihaknya melalui UPTD PTKK sedang menyiapkan draft Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) yang mengatur tentang tata kelola, rencana strategis, dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dokumen tersebut merupakan syarat administrasi untuk pengajuan pembentukan BLUD sesuai dengan Permendragi 79 Tahun 2018 tentang pembentukan BLUD.

"Insya Allah, draft pergub tersebut akan kita ajukan akhir bulan Februari tahun 2021 ini ke Setda Aceh untuk proses finalisasi dan penetapan," imbuhnya.

Alhudir juga meminta kepada para kepala SMK di seluruh Aceh agar fokus dan serius dengan mengembangkan produk-produk unggulan setiap sekolahnya melalui aktivitas pembelajaran teaching factory dan menjadikan sekolah sebagai unit layanan BLUD yang produktiv dan berdaya saing.

"Ini sebenarnya adalah mimpinya 'link and match'. Apa yang ada di industri bisa dikerjakan di sekolah, dan sekolah juga bisa belajar apa yang ada di industri. Kemudian dari Tefa ini adalah bagaimana kita meng-copy ke sekolah lainnya," sebut mantan Kepala Dinas Sosial Aceh ini.() 

Share:
Komentar

Berita Terkini