Lestarikan Adat dan Budaya Kecamatan Kluet Timur Gelar Rakor

Laporan: Tim SA Center
(Foto: Dok ist)

TAPAKTUAN - Untuk meningkatkan kesadaran serta pentingnya melestarikan adat dan kebudayaan di masyarakat, Kecamatan Kluet Timur bekerja sama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kecamatan Kluet Timur menggelar Rapat Koordinasi tentang Pelestarian Adat dan Kebudayaan di Kluet Timur. 

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Gampong Paya Dapur, Rabu (10/3/2021) dihadiri MAA Provinsi yang diwakili oleh Sanusi M Syarif, Analis Kebijakan Sekeyariat MAA. Anggota DPRA Irfanusir dan Sarijal, Anggota DPRK Aceh Selatan Dapil 4 Kluet Raya, Muspika Kluet Timur, Mukim, Para Keuchik dan Tuha Peut se-Kluet Timur, serta komunitas dan pemerhati budaya lainnya.

Camat Kluet Timur, Gusmawi Mustafa, menerangkan rakor ini diselenggarakan setelah mendengar keluhan dari berbagai unsur masyarakat tentang pentingnya pelestarian adat istiadat kembali di Kluet Timur.

"Dengan berbagai diskusi yang kita lakukan selama ini baik dari masyarakat umum maupun mahasiswa serta Pemerhati Budaya Kluet, sehingga kita sepakati rakor ini" papar Gusmawi.

Tambah Gusmawi perlu adanya dukungan dari berbagai unsur masyarakat dan bantuan dari pihak terkait sehingga keinginan setelah adanya rakor ini Kecamatan Kluet Timur menjadi pusat pelestarian adat dan kebudayaan Kluet terlaksana.

Ketua MAA Kluet Timur Yusnir Hasan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa seiring perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan dibidang teknogi telah memudarkan adat istiadat di Masyarakat Kluet Timur dan banyak ditemukan adat istiadat yang telah keluar dari tatanan yang ada.

"Banyak sekali yang mengeluhkan adat istiadat kita sekarang ini keluar dari relnya" cetusnya.

Yusnir menambahkan terkait hal tersebut MAA Kluet Timur telah dilakukan berbagai upaya baik di tingkat kecamatan hingga mengkoordinasikan dengan pihak terkait akan tetapi belum membuahkan hasil.

Diakhir sambutannya Yusnir mengumumkan para pengurus MAA Kluet Timur serta menerangkan masalah dan rekomendasi terkait pelestarian adat dan budaya di Kluet Timur.

Sementara itu salah satu anggota DPRK Aceh Selatan Dapil 4 Kluet Raya, Baital Mukaddis mengapresiasi kegiatan ini dan memberikan rekomendasi kepada panitia terkait dengan wacana pembuatan Buku Adat Kluet agar bekerja sama dengan dua kecamatan lain yaitu Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah yang mayoritas penduduknya beretnis Kluet .

"Semoga Kluwat (Kluet) bisa bersatu kedepannya dan terima kasih kepada Kecamatan Kluet Timur yang telah menjadi deklarator pelestarian adat dan kebudayaan Kluet" Terang Anggota DPRK asal Kluet Tengah ini. 

Dari rapat ini disimpulkan berbagai macam rekomendasi terkait dengan pelestarian adat dan kebudayaan di Kluet Timur, mulai dari membuat Buku Adat Kluet, masuknya materi tentang kebudayaan Kluet dalam pelajaran muatan lokal di Kluet Timur, hingga merekomendasikan untuk terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai hukum adat di masyarakat. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini