Anggota DPRA Bardan Sahidi Mendesak Menteri BUMN untuk Menegur Kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI)

Laporan: Azhar author photo


Liputan23.Com | Banda Aceh-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi menyoroti pelayanan bank syariah di Aceh yang kerap menimbulkan masalah. Kritikannya itu disampaikan dalam sidang paripurna DPR Aceh, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBA tahun 2020.

Bardan Sahidi mengakui banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan kepadanya terkait Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank syariah yang sering kosong, dan transaksi sering gagal.

Dia mendesak Menteri BUMN untuk menegur kinerja Bank Syariah Indonesia (BSI) yang beroperasi di Aceh.

“Saya meminta pemerintah dapat mengatasi ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi menjelang Idul Fitri dan pembayaran gaji ASN bulan ke-13,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Menurut politisi PKS itu, buruknya pelayanan bank syariah di Aceh disebabkan oleh pengelolaan manajemen yang kurang baik dan lemahnya dukungan IT (informasi dan teknologi).

Bardan menegaskan, pihak BSI harus segera membenahi persoalan tersebut yang dinilai telah merugikan nasabah.

“Jangan terjadi lagi masyarakat antri lama di ATM seperti beberapa hari belakangan, sebab itu akan terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini