Kaitan Antara Filsafat dengan Kebijakan Publik

Laporan: Tim SA Center

Kaitan Antara Filsafat dengan Kebijakan Publik

Oleh: Aulia Ananda Kartika (Mahasiswi FISIP USK)

Kebijakan publik adalah apapun yang pemerintah pilih untuk lakukan atau tidak lakukan (R.Dye,1981).Dalam hal ini apa yang tidak diambil pemerintah adalah kebijakan publik.Dalam hal tindakan yang diambil pemerintah atau yang tidak diambil dinamakan silence policy.Cylence policy ini kita tidak tau berapa lama kebijakan tersebut berlangsung karena sesuai dengan para pengambil kebijakan.

Nah salah satu contoh dari silence policy adalah ekspor benih lobster.Dimana dalam hal ini ibu Pudji Astuti melarang adanya pengeksporan benih lobster dikarenakan jika diekspor yang ditakutkan benih tersebut dijual lagi di indonesia,nah jadi kita yang rugi.Jika dilihat dari lingkungan maka akan mengalami kerusakan lingkungan dan akan menyebabkan kekurangan benih.Nah dalam hal ini ketika pak Edhi Prabowo menjabat menjadi mentri yang tadinya pengeksporan benih lobster itu sebagai silence policy maka dimasa beliau dinaikkan statusnya menjadi tindakan yang diambil pemerintah.

Pemerintah memperbolehkan kebijakan tersebut.Dari hal ini adalah contoh terdekat kita dalam goverment policy choise.
Keterkaitan antara filsafat dengan kebijakan publik dalam hal ini ilmu filsafat sendiri jika kita defenisikan adalah sebuah konsep dari seni yang merefleksikan hakikat dan realitas.Makanya adanya pergeseran paradigma.Dalam hal ini ilmu filsafat dapat memfilter mana yang baik dan buruk dalam pengambilan kebijakan publik.Dalam segi kebijakan publik faktor yang paling besar adalah kepemimpinan dalam hal ini mereka melakukan apa yang benar dan salah.

Melalui teori di atas bukan hanya fenomena ataupun kebijakan yang dapat dilakukan atau  tidak,akan tetapi lebih kepada apa yang harus kita lakukan.Dalam hal ini filsafat mencoba merefleksikan mencoba mengambil hakikat mana yang benar mana yang salah,sehingga kualitas dari kebijakan yang diambil pemerintah tersebut bagus atau baik.Momen etis filsafat dalam pengambilan kebijakan publik itu ada dibagian formulasi kebijakan publik dan ada dibagian evaluasi kebijakan publik.Artinya disini ada titik sentral atau tahapan paling penting. Dalam pengambilan kebijakan publik tentunya butuh ilmu filosofi terhadap apa yang harus dilakukan ataupun tidak dilakukan.Dengan begitu pengambil kebijakan bisa membedakan hal yang baik dan buruk.

Ilmu filsafat itu didalam posisinya didalam kebijakan publik itu pada kenyataannya sekarang ini adalah sangat penting.
Ada jarak yang cukup besar antara pembuatan kebijakan di satu sisi, dan fakta perubahan yang berlangsung secara konkret di masyarakat. Jarak yang seringkali dianggap lenyap oleh mitos dan kemalasan berpikir yang bercokol di kepala kita. Dalam filsafat kebijakan (policy philosopies) memperkenalkan konsep pemerintahan dalam masyarakat yang pluralistis. 

Kenyataan bahwa, masyarakat itu terdiri dari beberapa kelompok kepentingan (interest-group) dan pemerintah “sebagai alat perekat” serta memiliki pegangan yang kuat dari semua unsur kelompok kepentingan itu.Itu sebabnya, kebijakan (policy) umumnya dipakai untuk memilih dan menunjukkan pilihan terpenting untuk mempererat kehidupan, baik dalam kehidupan organisasi kepemerintahan atau privat. 

Kebijakan harus bebas dari konotasi atau nuansa yang dicakup dalam kata politis (political) yang sering kali diyakini mengandung makna keberpihakan akibat adanya kepentingan. Kebijakan sebuah ketetapan yang berlaku dan dicirikan oleh perilaku yang konsisten serta berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu). Sedangkan kebijakan publik, (public policy) merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan yang tidak bertindak) yang dibuat oleh badan dan pejabat pemerintah. (liputan23.com/SulthanAlfaraby)


Share:
Komentar

Berita Terkini