Sekda Minta Komite Medik Inisiasi Perubahan Pelayanan ke Arah Yang Lebih Baik

Laporan: Azhar author photo
Sekretaris Daerah Aceh, dr.Taqwallah, M. Kes didampingi Direktur RSUDZA, dr.Isra Firmansyah, Sp.A, memberikan arahan saat pertemuan dengan Komite Medik RSUDZA di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/5/2021).

LIPUTAN23.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah meminta kepada seluruh jajaran Komite Medik di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), untuk meningkatkan peranannya dalam menginisiasi terwujudnya perubahan pada sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit Pemerintah Aceh itu, agar lebih efektif dan terukur dalam menangani pasien.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh dalam pertemuan dengan Komite Medik RSUDZA di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (20/5/2021).

Pertemuan itu dilakukan untuk menyatukan persepsi dan pandangan para Komite Medik dan tenaga kesehatan di rumah sakit daerah itu, sebagai upaya peningkatan kualitas dan revitalisasi kinerja serta pelayanan rumah sakit yang terus digodok oleh Pemerintah Aceh saat ini.

“Tenaga medik diharapkan mampu memberikan perubahan dan tidak mengedepankan ego diri. Kita harus berubah ke arah baik. Pada dasarnya manusia itu sangat membutuhkan perubahan,” kata Sekda dalam pertemuan itu.

Ia mengatakan, perubahan pelayanan kesehatan yang baik di rumah sakit sangat ditentukan oleh kinerja para tenaga medis di rumah sakit tersebut, baik dari unsur pelayanan kesehatan, mutu, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya bagi masyarakat.

“Saya ingin pasien di rumah sakit diberi pelayanan yang cepat, jangan membuat pasien menunggu terlalu lama. Seperti pasien UGD diusahakan agar tidak berbelit dan jangan saling tarik ulur yang membuat pasien terombang ambing dan akhirnya tidak tertangani dengan cepat,” ujar Taqwallah.

Bukan hanya itu, ia juga meminta percepatan pelayanan pada semua bidang, baik di Apotek, layanan kartu, poli, hingga bidang operasi, agar tidak ada terjadi antrian yang berkepanjangan, sehingga menyebabkan pelayanan kesehatan terhambat.

“Dokter harus cepat bertemu pasien, dokter jangan terlambat, bangun komunikasi yang baik antara dokter ahli dan pasien, supaya pasien nyaman menerima layanan kesehatan,” kata Taqwallah.

Selain itu, Ia juga menegaskan agar peran dan fungsi Komite Medik di rumah sakit harus diefektifkan, dengan menjamin peningkatan profesionalisme seluruh staf medis yang akan melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit agar disiplin, etika, mutu, serta perilaku staf medis semakin baik.

Taqwa mengingatkan, Komite Medik juga berkewajiban mengkoordinir setiap kegiatan di seluruh bagian/bidang, KSM, Instalasi, komite dan unit dalam rangka penyusunan program peningkatan mutu dan keselamatan para tenaga kesehatan serta mengkoordinasikannya pula dengan lintas fungsi. Kemudian, mengevaluasi pelaksanaan seluruh program peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkesinambungan.

Sementara itu, Direktur RSUDZA, dr Isra Firmansyah mengatakan, arahan Sekda tersebut menjelaskan bahwa peran Komite Medik sangatlah besar dan sangat penting dalam sistem pelayanan di rumah sakit. Karena secara nomenklatur setelah Direktur adalah Komite, artinya setiap ada permasalahan, komite bisa langsung melaporkan ke direktur tanpa melalui alur birokrasi lainya.

“Selain memberikan laporan itu, juga memberikan pertimbangan kepada Direktur terhadap pengawasan, pembinaan, dan penilaian tentang pelayanan, yang tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan itu sendiri,” ujarnya.

Pertemuan itu menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, dan menjaga jarak, agar terhindar dari penularan Covid-19. []

Share:
Komentar

Berita Terkini