Aceh Besar Bakal Punya Qanun Sistem Pendidikan Terpadu

Laporan: Editor author photo

Liputan23.Com||Aceh Besar-Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Fokus Group Discusion (FGD) terkait rancangan Qanun Sistem Pendidikan Terpadu dan Rancangan Qanun Satu Gampong Satu Hafidz.

Dilansir situs resmi Pemerintah, kegiatan FGD tersebut dilaksanakan di gedung Dekranasda Aceh Besar di Kecamatan Ingin Jaya, Peserta tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.(Senin,21/06/2021).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Dr. Silahuddin M.Ag Program tersebut merupakan program unggulan pendidikan di Aceh Besar yang lahir visi dan misi Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk Husaini A Wahab.

Menurut Silahuddin, program itu ada dalam RPJM Pemerintah Mawardi Ali-Husaini A Wahab sebagai wujud untuk melahirkan generasi maju yang berakhlaqul karimah.

Dia mengungkap, program melahirkan generasi hafidz Qur’an di Aceh Besar bahkan telah berjalan selama 2 tahun terakhir, dan dinilai efektif menjadi program tetap yang akan dilakukan dengan Qanun Pendidikan.


“Program Sistem Pendidikan Terpadu dan Program Sekolah Takfidz berjalan dengan baik. Sehingga, dibutuhkan seluruh elemen dalam pelaksanaan berkelanjutan dikemudian hari,” ujarnya.

Hal itu disampaikan saat ia memulai membuka kegiatan FGD. Usai pemaparan dua qanu tersebut, pihaknya juga menerima masukan dan saran-saran konstruktif dari pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman dan perbaikan.

Hadir pada kesempatan itu Ketua Banleq DPRK Aceh Besra Rahmat Aulia, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

(Har)

Share:
Komentar

Berita Terkini