Bank Jatim Mempermudah Transaksi pada 8 Layanan Publik di Kota Mojokerto

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Kota Mojokerto - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, (bankjatim) kembali mendukung pemerintah dalam upaya Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Bertepatan dengan HUT ke-103 Kota Mojokerto, bankjatim bersama Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan Digital Payment pada 8 Layanan Publik di Pendopo Shaba Mandala Utama Kota Mojokerto,pada Senin (21/6).

Peluncuran Digital Payment dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dan Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo.

Dengan hadirnya digital payment tersebut, Wali Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak secara non tunai.

“Sebagai upaya tranparansi dalam sistem pemerintahan dan guna mengoptimalkan pendapatan daerah, kami berharap kemudahan transaksi non tunai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pembayaran sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada 8 layanan publik yang telah mengaplikasikan digital payment,” tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari .

Digital payment yang diwujudkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama bankjatim dituangkan dalam inovasi pembayaran retribusi dan pajak pada 8 layanan publik di antaranya Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Ruangan, Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Selain itu, Retribusi Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Trayek untuk Menyediakan Pelayanan Angkutan Umum, Pembayaran PBB P2, Pembayaran BPHTB. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan Pembayaran Pajak Daerah Lain seperti Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Reklame.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan hadirnya digital payment ini, pembayaran pada 8 layanan publik di Kota Mojokerto dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui e-channel Bank Jatim. Semoga di Hari Jadi yang ke-103 ini Kota Mojokerto semakin sukses dan maju," tutup dia.(sb:Inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini