Fahri Hamzah Terseret dalam Kasus Dugaan Suap Benur Lobster

Laporan: Editor author photo


KPK berencana membuka peluang menindaklanjuti usai munculnya nama Politisi Partai Gelora itu dalam kasus tersebut. Namun, KPK masih menunggu waktu yang tepat, karena saat ini dirasa belum relevan meminta keterangan Fahri Hamzah.

“Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. Apakah selanjutnya akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan,” kata Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Juni 2021. “Nah, itu nanti kita lihat saja pada saatnya,” katanya seperti dilansir Sindonews, Jumat 18 Juni 2021.

Setyo memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. Termasuk, munculnya nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin. Namun, tindaklanjut itu perlu dilakukan dengan hati-hati.

Karenanya, lanjut Setyo, KPK akan mendengar lebih lanjut analisis dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama,” katanya.


“Artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan. Nah, kalau misalkan ada tambahan ini yang tahu adalah jaksa penuntut umum, karena beliau lah yang mengalami proses persidangan itu,” kata Setyo menambahkan.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya memang belum membutuhkan keterangan dari Fahri Hamzah. Sehingga, belum ada rencana pemeriksaan terhadap Politikus Partai Gelora tersebut. Dia menyebut keterangan Fahri Hamzah belum relevan dengan perkara yang sedang disidik KPK.

“Oleh karena itu, sampai dengan saat ini, pada saat proses penyidikan berjalan, kita memang belum memerlukan (pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah), karena kita anggap bahwa keterangan dari yang bersangkutan ini mungkin belum terlalu relevan dengan perkara pokoknya,” pungkasnya. (Har)


Sumber: Sindonews

Share:
Komentar

Berita Terkini