Kakanwil Pimpin Setijab Kepala LPKA Klas II Bengkulu

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Bengkulu - Tongkat komando kepemimpinan LPKA Kelas II hari ini diserah terimakan dari Slamet Widodo kepada Resman Hanafi PLT Kepala LPKA dengan disaksikan oleh Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Turut Menyaksikan acara tersebut, Kadiv Administrasi,Kadiv Pemasyarakatan,Kadiv Keimigrasian,Para KUPT jajaran kanwil Kemenkumham Bengkulu, Perwakilan Polresta Bengkulu, BNNK Bengkulu, Pers/wartawan, serta seluruh Pegawai LPKA Kelas II Bengkulu .

Imam Jauhari Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu,menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi, sebagai salah satu bentuk penyegaran dan pengembangan SDM. Setiap pejabat hendaknya memiliki kemampuan menjadi penggerak organisasi, serta dapat menjadi role model bagi bawahannya.” Ungkapnya.(30/6).

“Walaupun dimasa pandemi yang membatasi gerak, namun banyak keberhasilan yang telah ditorehkan oleh Pak Slamet Widodo selama menjabat kepala LPKA Kelas II Bengkulu. Terbukti bahwa LPKA dapat mengikuti kontestan WBK dan WBBM pada tahun ini”. Imbuhnya.

“Kepada pejabat baru, teruskan perjuangan Pak Slamet Widodo lanjutkan apa yang telah dilaksanakan dengan baik, komunikasi yang sangat baik antara pimpinan dan bawahan terus dijaga, tidak usah takut dalam mengambil tindakan dan keputusan selama itu benar, jika salah perbaiki, semua adalah proses belajar”. Ujar kakanwil.

Kepada Kepala LPKA yang Lama beliau mengucapkan selamat menjalankan masa pensiun, nikmati masa pensiun sebagai akhir yang indah dan cemerlang.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah beserta para Kepala Divisi dan KUPT menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pejabat yang lama atas dedikasinya selama ini, serta memberikan bingkisan dan plakat sebagai bentuk cinderamata.

Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kalapas baru dan Kalapas lama.[red_khL]

Share:
Komentar

Berita Terkini