
Liputan23.Com | Banda Aceh - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Yusnaidi, Jum’at (26/2) menerima dua penghargaan sekaligus dari Kanwil Provinsi Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ka Kanwil di Hotel Grand Naggroe Banda Aceh.
Dua penghargaan itu diberikan karena Lapas Kelas IIB Lhoksukon dinilai berhasil dalam capaian evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data indeks dan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tahun 2020. Penghargan itu diserahkan di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2021.
“Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi diri kami dan dengan adanya penghargaan ini akan lebih memacu semangat kami di Lapas Kelas IIB Lhoksukon untuk mempersembahkan kinerja yang lebih baik lagi,” sebut Yusnaidi saat dikonfirmasi Waspada.id, Jum’at (26/2) malam.
Yusnaidi menyebutkan, kedua penghargaan itu berhasil diraih oleh Lapas Kelas IIB Lhoksukon semata-mata karena usaha dan kerja keras serta jerih payah seluruh pegawai dan petugas Lapas Lhoksukon dalam menciptakan kerja yang baik, bersih, serta pelayanan yang maksimal.
“Kami merasa sangat bahagia dan sekaligus merasa khawatir karena ini akan menjadi tantangan baru bagi kami ke depan dalam mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan nantinya, kinerja kami di Lapas Lhoksukon semakin baik,” sebutnya.
Menjawab Waspada.id, Yusnaidi menyebutkan, pada Rakor yang diikuti pihaknya sejak tanggal 22 hingga 24 Februari 2021 bertemakan adaptif, kreatif, dan inovatif menuju kinerja Kumham lebih pasti.