Kalapas Narkotika Jakarta Kembali Tegaskan Pentingnya Prokes 5M

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta diharapkan terus menerapkan protokol kesehatan 5M saat pelaksanaan tugas.

Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko, usai mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta secara virtual,pada Senin (21/6).

Pengarahan ini juga diikuti jajaran Lapas Narkotika Jakarta secara virtual maupun melalui kanal YouTube Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, baik petugas yang Work from Office (WFO) maupun Work from Home (WFH).

“Buat laporan atensi pimpinan pada setiap proses atau kegiatan langsung kepada saya saat itu juga sebagai bahan laporan melalui WhatsApp,” tegas Bambang.

Dalam pengarahan tersebut, Ibnu Chuldun selaku Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menekankan setiap satuan kerja tidak boleh me-lockdown kantor, hanya saja diatur dalam sistem WFO dan juga WFH.

Selain itu, Ibnu meminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Unit Pelaksana Teknis serta blok hunian seraya mengingatkan Coronavirus disease (COVID-19) itu nyata meski virusnya tidak terlihat.

“Kita wajib menaati protokol kesehatan 5M serta saat sekarang ini menggunakan masker berlapis. Koordinasikan segera dengan Gugus Tugas atau Satuan Tugas Penanganan COVID-19 jika ada Aparatur Sipil Negara yang terkonfirmasi positif,” tegas Kakanwil.(sb:khi)

Share:
Komentar

Berita Terkini