Kendala Berinvestasi di Sabang, BPKS Butuh Dukungan Pemerintah Pusat

Laporan: Editor author photo


Liputan23.Com | Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI, Basilio Dias Araujo mengunjungi Sabang, Jumat 11 Juni 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan kerjasama (MoU) antara Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo beserta rombongan dari KBS juga mengunjungi pelabuhan CT3 dan CT1 BPKS.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKS Sabang Iskandar Zulkarnain hadir langsung untuk mendampingi rombongan. Selain meninjau pelabuhan CT3 BPKS, rombongan juga mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan di Lantai 3 Kantor Kedeputian Komersil BPKS Sabang.

Dalam Rakor itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menjelaskan tentang keberadaan lembaga BPKS dalam Undang Undang 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dan Undang-Undang Khusus Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Kata Iskandar Zulkarnain, BPKS juga diberikan kewenangan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat melalui PP Nomor 83 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan Pemerintah kepada Dewan Kawasan serta Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

“Ada banyak fasilitas dan kemudahan yang sudah diberikan oleh Pemerintah, baik melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Seperti bebas bea masuk, bebas pajak, bebas tata niaga dan pembebasan PPN untuk barang dalam negeri (Endosement),” katanya.

Selain itu, Investor berpeluang besar dalam berinvestasi di Sabang, walaupun sampai saat ini masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan dengan Pemerintah Pusat.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Kepala BPKS T. Zanuarsyah, Deputi Komersil Erwanto, Direktur Promosi dan Kerjasama Maya Safira, Kepala Unit Pelabuhan, Kepala unit PTSP beserta sejumlah Kepala Bagian dilingkungan BPKS.

Kepala BPKS juga menyampaikan permohonan dukungan dari Kemenko Marves melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi untuk memfasilitasi berbagai peraturan yang membatasi kewenangan BPKS sebagai FTZ, guna mempercepat pertumbuhan investasi dan pengembangan pariwisata.

Sementara itu, Basilio Dias Araujo menyampaikan bahwa peluang Sabang sebagai salah satu pelabuhan Internasional sangat besar, mengingat hingga saat ini ada ratusan ribu kapal asing berkapasitas besar melewati Sabang melalui Selat Malaka.

Melalui kerjasama dengan pihak KBS ini, BPKS juga bakal berkesempatan untuk membuka peluang bisnis. “Kalau dilihat dari segi lokasi, Sabang merupakan daerah strategis khususnya di sektor kemaritiman,” katanya.

“Tinggal lagi bagaimana kita mengemas atau membuat konsep dan menciptakan peluang bisnis yang memungkinkan baik dari sektor logistik, Imergency, Crew transit dan banyak lagi,” sambungnya.

Dalam Rakor itu, Basilio Dias Araujo didampingi Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim Radian Nurcahyo, PLT Kepala Bidang Ketahanan Maritim RA Adriani Kusumawardan, Rhea Pagita Silalahi (Staf Deputi), dan Direktur Operasi KBS, Widi Hartono.

Di hari yang sama, rombongan dari Kemenko marves itu juga melakukan pertemuan dengan Wali Kota Sabang yang di wakili oleh Sekda Kota Sabang, Drs.Zakaria beserta sejumlah SKPD Pemko Sabang dan Itansi Vertikal lainnya.

Hadir juga dari Kantor Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta Syahbandar. Mereka membicarakan kesiapan pelabuhan Sabang dalam penanganan Emergency Call dan penanganan Covid-19. (Har/Rill)

Share:
Komentar

Berita Terkini