Kepala Kesbangpol Aceh Pimpin Langsung Rapat Tim Terpadu P4GN

Laporan: Editor author photo

Liputan23.Com | Banda Aceh -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh melaksanakan rapat Tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Memorial Perdamaian Aceh, Kamis (17/06/2021).

Dalam rapat ini hadir sebagai Peserta Rapat Tim diantaranya dari BNNP, TNI/Polri unsur SKPA maupun Unsur Lembaga/Instansi Terkait.

Drs. Mahdi Efendi dalam Kapasitasnya Sebagai Kepala Badan Kesbangpol Aceh memimpin langsung Rapat Tim Terpadu P4GN dan Perkursor Narkotika. 

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika ini membutuhkan keterlibatan dari semua unsur, hal ini karena Masalah Narkotika sudah masuk dalam ranah extra ordinary, sehingga perlu adanya penanganan Serius, Khusus dan Terpadu.

"Untuk itu Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diminta untuk bersinergi dalam bekerja, sampai dengan ke Kabupaten/Kota". Sebut Mahdi.

"Pembentukan Tim Terpadu ini juga merupakan Amanah dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika dan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2020-2024" Sambungnya.

"Kita harapkan melalui Rapat Tim Terpadu Ini, kita dapat bekerja Nyata untuk Masyarakat dalam melawan Bahaya Narkotika". tutupnya.

Rapat ini juga dihadiri sebagai Fasilitator Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Adalah Bapak Mustafa, S. Sos., M.Si selaku Kabid Ketahanan Ekososbud dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Aceh bersama Surya Edy Rachman, S. IP., MA selaku Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya Badan Kesbangpol Aceh. (Har)
Share:
Komentar

Berita Terkini