Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Bersama Beberapa LSM Dan LBH Aceh Bahas Vonis Bebas Pemerkosa Anak Dihadiri Dirreskrimum Polda Aceh

Laporan: Editor author photo

Liputan23.Com | Banda Aceh -Beberapa LSM dan LBH di Aceh menemui Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh Dyah Erti di kediamannya Rumah Dinas Gubernur Aceh Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (26/5/21) sekira pukul 12.00 wib. 

Tujuan dari beberapa LSM dan LBH Aceh menemui Ibu Gubernur tersebut adalah untuk membahas dan bentuk keprihatinan serta ingin memberikan dukungan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh yang saat ini konsen terhadap issue-issue PPA, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dibebaskannya 2 orang terdakwa pelaku perkosaan masing-masing terhadap anak kandung dan keponakannya di Aceh Besar, oleh Mahkamah Syari'ah Aceh. 

Dalam pembahasan kasus itu, dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti, Kabid Pemenuhan Hak Anak Amrina Habibi, LSM Perempuan Balaisura dengan Presidiumnya Soraya Kamaruzzaman dan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K. 

" Saya hadir dalam kegiatan itu, sebagai penanggung jawab mekanisme penyidikan Tindak Pidana (TP) PPA serta menginisiasi gerakan massif perlindungan dan pencegahan terhadap perempuan dan anak, " kata Dirreskrimum. 

" Dalam diskusi itu juga membahas perlunya penanaman serta awareness atas terjadinya tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Aceh," sebut Dirreskrimum lagi. 

" Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada satu langkah bersama secara massif dan efektif sebagai langkah preventif dan edukatif pada tingkat grassroot, " sebut Dirreskrimum Polda Aceh mengakhiri keterangannya. (Har)
Share:
Komentar

Berita Terkini