Posko Penyekatan di Suramadu Kini Ditiadakan

Laporan: Redaksi author photo

Kombes Pol Gatot Repli Handoko
(Kabid Humas Polda Jatim)

Liputan23.com|Surabaya - Pos penyekatan yang mewajibkan tes usap atau swab antigen di sisi Jembatan Suramadu kini mulai ditiadakan. Termasuk pos di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya juga ditiadakan.

"Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6/2021).

Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, dia memastikan pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19 yang difokuskan pada delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran COVID-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," ungkapnya.

Kendati demikian, Gatot mengatakan, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. "Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," tutup dia.[sb:mc Diskf Jt/Inp]

Share:
Komentar

Berita Terkini