PUSDA, Kisruh BSI Dengan Rakyat Aceh, Nova Jangan Buang Badan

Laporan: Editor author photo

Liputan23.Com | Banda Aceh - Polemik Bank Syariah Indonesia ( BSI) dengan masyarakat Aceh dalam masa transisi migrasi nasabah Bank Konvensional ke Bank Syariah Indonesia (BSI) semakin tidak karuan, pasalnya pihak BSI secara terang benderang memotong saldo para nasabah sejumlah Rp 50.000 rupiah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat terkait sistem yang bakal dijalankan oleh BSI. 

Pemotongan saldo nasabah oleh pihak BSI tergolong pemaksaan dan tanpa ada sosialisasi kepada nasabah mau pemberitaan sebelumnya Sebut Heri Safrijal S.P M.TP Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) 

"Hal ini dilakukan sepihak oleh manajemen BSI, tanpa sepengetahuan kepada nasabah, bisa dikatakan perampokan dan mengeruk uang dari masyarakat berdalih syariah," kata Heri . 

Penyalahgunaan nama syari'ah dan berdiri di belakang Qanun LKS, ini jangan menjadikan BSI semakin semena-mena dengan kondisi bank, jasa perbankan keuangan Syari'ah yang monopoli di Aceh. 

Demikian juga ditengah terbatasnya alternatif pilihan rakyat Aceh yang simpati dengan status syari'ah di Aceh, BSI harus menghargai status religiusitas rakyat Aceh, tetapi praktik jasa keuangan dan perbankan. 

BSI semakin jauh dari syari'ah serta itikad prisipil ke-Islaman yang dijunjung tinggi jauh dari riba, malah BSI sebagaimana disinyalir sementara pihak memanfaatkan syari'ah untuk mengambil untung besar di Aceh. 

Menyikapi hal tersebut, kami meminta Gubernur Nova Iriansyah untuk tidak buang badan terkait dengan dinamika dan permasalahan Kisruh Management BSI di Aceh dengan Rakyat . 

"Jika ada permasalahan, Pak Nova harusnya berada digarda terdepan mencari solusi agar migrasi BSI jangan gaduh seperti sekarang ini'" 

Bank syariah itu adalah impian dan hajat seluruh rakyat Aceh  berada dalam negeri sermabi Mekkah, akan tetapi jangan sampai syariah di BSI jangan jadi simbol saja ,tapi praktek dilapangan nihil. 

Kebaradaan  Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh harus benar-benar menjalankan ketentuan perbankan secara syariat, BSI jangan menjelma seperti lintah darat yang menghisap uang nasabah dengan membawa-bawa nama syariah. 

“Apa bila ini terjadi maka BSI cuma semboyangnya saja, prakteknya sama sekali tidak menganut pada ketentuan syariat, dan masyarakat Aceh semakin tidak percaya dengan keberadaaan BSI di Aceh," 

Ketua PUSDA juga menambahkan, semestinya bank konvesional tetap berada di Aceh, tidak diusir. Kalau sudah sepertinya masyarakat yang menjadi korban. 

"Nasabah tidak memiliki arternatif lain di Aceh dalam melakukan transaksi keuangan. Ketika gagal di BSI maka nasabah tidak bisa berbuat apa-apa hanya menunggu ketidakpastian," kata Heri.

Maka bank konvensional yang telah diusir dari Aceh untuk kembali membuka kantor-kantor perwakilan di Aceh dalam melayani masyarakat. 

Lebih lanjut tambah Heri, Qanun LKS terkesan di paksakan oleh pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Nova, tanpa melihat kesiapan, baik secara teknis maupun sumberdaya manusia yang akan menjalankan Lembaga Keuanga Syariah. 

"Penerapan Qanun LKS dipaksakan di Aceh oleh pemerintahan Nova, dan ini lebih kepada sarat kepentingan politik, mencari simpati rakyat," kata Heri.(Har/Rill)
Share:
Komentar

Berita Terkini