Ternyata Syarat Asimilasi Di Lapas IIA Jember Tidak Gratis

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jember - Biaya pengurusan Asimilasi pengajuan cuti bersyarat (CB) Untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) IIA Jember Jawa Timur Ternyata Tidak Gratis.

Salah satu mantan warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang berinisial ASY (42) diduga di minta harus bayar biaya Asimilasi Oleh salah satu oknum yang Menjabat sebagai KPLP.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan media Liputan23.com,(9/6),korban (ASY,42) mengungkapkan telah menyerahkan uang sebesar RP10 juta kepada oknum Wahyu Dhita Putranto yang menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Jember secara tunai.

"Yang jelas kalau mau keluar cepat ya harus bayar Rp 10 juta, suami ibu bisa bebas dari tahanan sini," ujar Sugiyani, istri napi (ASY) menirukan komunikasi sambungan celluler dikonfirmasi wartawan media liputan23.com.

"Saya bersama teman kakak dari napi lapas jember (Gobak Leo Libel) bernama Rita juga ditarik uang Rp 10 juta masing-masing jadi dua orang Rp 20juta saya serahkan sendiri ke pak Wahyu di kantor Lapas Jember," tambahnya, 9 juni 2021 sambil minta negosiasi harga yang tidak boleh dikurangi nominal rupiahnya diserahkan tunai.

Sugiyani melanjutkan, masa hukuman suami (ASY) yang kurang satu bulan ternyata disuruh bayar lunas. Padahal menjalani murni hukuman, "Suami saya sudah menjalani 5 bulan hukuman di polsek Semboro, Kab.Jember,Jawa Timur," tandasnya pengajuan cuti bersyarat (CB) agar mendapat asimilasi ke pihak lapas IIA Jember. (Jr,tim inv,red)

Share:
Komentar

Berita Terkini