Kasus Penghinaan Petugas Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Polisi Mulai Mintai Keterangan 3 Saksi

Laporan: Editor author photo
Usut Kasus Penghinaan Petugas Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Polisi Mulai Mintai Keterangan 3 Saksi
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan tentang perkembangan kasus penghinaan pekerja salon terhadap personel Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Liputan23.Com | Banda Aceh - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Senin (28/6/2021) siang, mulai memintai keterangan petugas Satpol PP dan WH yang mendapatkan penghinaan saat bertugas dan menyambangi sebuah salon di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh pada Senin  (21/6/2021) tengah malam lalu.

Hingga saat ini, tiga petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh sudah didalami keterangannya oleh penyidik.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK yang dihubungi (Senin, 28/6/21).

“Hari ini mulai kita mintai keterangan dari petugas Satpol PP dan WH, sesuai jadwal pemeriksaan yang kita layangkan sebelumnya,” kata AKP Ryan.

Menurutnya, selain memintai keterangan dari sejumlah petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang mendapat penghinaan malam itu, pihaknya juga mendalami keterangan dari saksi masyarakat yang ada di lokasi saat itu.

“Baru kita mintai keterangan petugas yang mendapat penghinaan malam itu. Untuk perkembangannya akan kami informasikan kembali,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.

Seperti diberitakan, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melaporkan pekerja salon di kawasan Simpang Surabaya ke Polresta Banda Aceh,Selasa (22/6/2021) sore.

Pelaporan itu dipicu tindakan pelaku usaha salon tersebut yang memaki-maki petugas Satpol PP dan WH yang bertugas malam itu.

Di samping memaki-maki, pekerja di salon itu juga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang ingin melakukan penertiban.

Video pekerja salon yang sedang memaki petugas Satpol PP dan WH viral di media sosial dan mendapatkan kecaman dari warganet.

Di dalam video tersebut, tampak dua orang pekerja salon yang diduga waria tanpa mengenakan penutup kepala memarahi serta memaki-maki petugas yang berada di depan salon tersebut.

Diduga, para pekerja salon itu tidak terima mereka didatangi petugas Satpol PP dan WH, sekitar pukul 23.20 WIB.

Regu Kalong Satpol PP dan WH yang menjadi sasaran makian malam itu melakukan patroli rutin menuju kawasan Simpang Surabaya.

Pada saat melewati turunan fly over mengarah ke Luengbata, para petugas mendapati masih ada salon yang masih beroperasi.

Di samping itu, salon tersebut selama ini memang masuk dalam pemantauan dan pengawasan ketat dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, di samping ada sejumlah salon lainnya di Banda Aceh.

Bahkan baru-baru ini, dari salon yang memaki petugas Satpol PP dan WH itu, didapati seorang pekerja di salon itu sedang menerima seorang laki-laki di lantai dua ruko tersebut.

Saat digerebek kala itu, kedua pelanggar Qanun Syariat Islam tersebut hanya melekat celana dalam.

Peristiwa penghinaan dan makian yang dialamatkan ke petugas Satpol PP dan WH oleh pekerja di salon itupun memantik kemarahan netizen.

Bahkan, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi ikut angkat bicara yang menyebutkan bahwa yang dilakukan pekerja salon tersebut bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.(*)

(Har)

Share:
Komentar

Berita Terkini