Dinas Kesehatan Jatim Pastikan Tidak Ada Vaksin Covid-19 Dijual di Apotek

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Herlin Ferliana memastikan tidak ada vaksin covid-19 berbayar yang dijual di apotek.

“Tidak ada vaksin yang bisa di jual di Apotek, termasuk di Kimia Farma,” katanya saat dikonfirmasi,pada Minggu (11/7/2021).

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk, akan menyediakan layanan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu atau vaksinasi berbayar mulai Senin (12/7/2021). Herlin pun mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Kami konfirmasikan dulu dengan Menkes. Karena konsep awal itu vaksin gratis. Jika ikut gotong royong, yang membelikan Perusahaan, tetapi pegawainya tetap gratis,” ujarnya.

Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansyuri, mengatakan program vaksinasi gotong royong individu, yang dimulai dengan mengizinkan Kimia Farma jual vaksin di kliniknya, diharapkan bisa mempercepat tercapainya kekebalan kawanan atau herd immunity.

“Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi Gotong Royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” ujar Pahala seperti dikutip dari akun resmi Instagram @kementerianbumn di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).

Ia mengatakan Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi, berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun individu.

Kementerian BUMN mengapresiasi inisiatif PT. Kimia Farma Tbk/KF yang akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7/2021). Inisiatif itu dipandang sebagai usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.

VGR individu ini, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 18 Tahun 2021, tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang, Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PT. Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan, pelayanan program vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

Ganti mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT. Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.(sb:._inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini