Ditlantas Polda Jateng Akan Melakukan Pengawasan Ketat di Setiap Pintu Masuk Wilayah Perbatasan

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Semarang - Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,pada Sabtu (03/07/21), dengan melakukan pengawasan ketat di beberapa titik perbatasan di Jawa Tengah.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Korlantas Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, di antaranya dengan melakukan Cek Point.

Ditlantas Polda Jateng akan melakukan pengecekan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan di Provinsi Jateng,” terang Kombes Pol. Rudy Syafiruddin.

Selain itu, Ditlantas Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung. Sehingga siapa pun yang akan masuk ke kabupaten dan kota harus melakukan Swab Antigen.

“Jadi bagi masyarakat Kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan swab. Ini juga berlaku bagi semua daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” jelas Perwira Menengah Polda Jateng.

Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat, agar di rumah saja, dan menjaga kesehatan serta lindungi keluarga. Salah satunya dengan menerapkan 5M dan 3T. Sehingga Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan bersama-sama melawan Covid-19.

“Kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat surat tersebut, biak TNI Polri dan masyarakat, semuanya kita akan cek,” tutup Kombes Pol. Rudy Syafiruddin.(red_)

Share:
Komentar

Berita Terkini