Gubernur Anies Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Tabung Oksigen Ilegal

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima tabung oksigen hasil pengungkapan importasi ilegal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/7).

Secara simbolis, penyerahan 138 buah tabung oksigen itu dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan disaksikan Pangdam Jaya, Mayjen Mulyo Aji, dan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Membuka sambutannya, Gubernur Anies memaparkan kondisi Jakarta yang sedang menuju keluar dari fase genting. Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies mengajak semua pihak tak kendor menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta.

“Kita merasa bersyukur bahwa setahap demi setahap masalah pandemi di Jakarta terurai, tetapi perjuangan kita belum selesai. Kita harus menuntaskan dan menyampaikan pesan bahwa kerja kolektif seluruh rakyat untuk mengurangi mobilitas sudah menunjukkan dampak yang positif terhadap pengendalian wabah,” jelas Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Gubernur Anies juga memaparkan bahwa kasus aktif di Jakarta masih di angka 51.000. Artinya, masih ada yang dirawat maupun yang melakukan isolasi mandiri, sehingga mereka membutuhkan perawatan serta fasilitas. Maka dari itu, Gubernur Anies mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap penyelundupan tabung oksigen ilegal di mana tabung-tabung tersebut sejatinya sangat dibutuhkan masyarakat yang tengah dalam perawatan maupun yang menjalani isolasi mandiri.

“Oleh karenanya, saat Polda Metro Jaya mengungkap dan menindak kasus ini, di sini adalah fasilitas tabung oksigen, maka kita menyambut baik. Kita mengapresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya,” ungkap Gubernur Anies.

Selain mengapresiasi, Gubernur Anies juga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memberikan hukuman kepada para penjahat kemanusiaan yang merupakan pelaku penyelundupan, karena di masa genting seperti ini masih mengambil keuntungan, sehingga membahayakan masyarakat yang sedang dirawat maupun petugas di lapangan.

“Pandemi ini membuka mata kita, ribuan petugas di rumah sakit berusaha  menyelamatkan, ribuan petugas di lapangan mengurangi mobilitas, dan ribuan lainnya merawat mereka yang isoman. Tetapi, di sisi lain, kita saksikan orang yang melakukan importasi ilegal, mereka ini berseberangan, ada pahlawan kemanusiaan ada juga penjahat kemanusian, orang yang mencari keuntungan di saat seperti ini,” tegas Gubernur Anies.

“Alhamdulillah, Polda  bertindak cepat. Ini mengirimkan pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusian di saat kita berjuang menuntaskan COVID-19,” pesannya.

Terkait tabung oksigen yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan tabung-tabung oksigen tersebut ke Puskesmas, karena bentuk tabung yang kebanyakan kecil, sehingga secara mobilitas dapat dengan mudah disalurkan untuk membantu mereka yang melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan Puskesmas setempat.

“Kami akan manfaatkan untuk fasilitas kesehatan di Jakarta, karena kita menyadari bahwa kebutuhan oksigen cukup tinggi, bukan hanya di rumah sakit, tetapi juga bagi mereka yang isoman, dan tabung ini ukuran kecil, mudah untuk ditranformasikan ke rumah-rumah, tetap dalam kendali pengawasan Puskesmas. Kami ingin memastikan oksigen ini dapat menyelamatkan warga Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjelaskan secara runtut kejadian pengungkapan hingga akhirnya tabung oksigen tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kami menemukan adanya penyalahgunaan mekanisme importasi dengan modus operandi memalsukan jenis barang, teman-teman penyidik mengungkap dari hilir hingga hulu. Ada indikasi sekelompok orang melakukan impor tapi tak sesuai ketentuan dan kami telah bekerja sama dengan Bea Cukai dan memastikan aktivitas tersebut ilegal,” paparnya.

“Ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian dan layak untuk dimanfaatkan di faskes. Namun, agar formilnya terpenuhi, kita tetap lakukan penyisihan dan berita acara barang bukti pengganti, lalu melakukan proses lelang, dan tabung ini dibeli oleh Bank Nasional Indonesia yang kemudian diserahkan ke Polda sebelum akhirnya kami serahkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya.(red_btj)

Share:
Komentar

Berita Terkini