Jalur Bundaran Waru Ditutup, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jatim

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Surabaya - Pada hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, aparat kepolisian dari Polda Jatim menutup akses jalan utama di Bundaran Waru Sidoarjo menuju Surabaya.

Penutupan atau penyekatan tak hanya untuk warga luar Surabaya dan Sidoarjo, namun untuk semua kendaraan dilarang melintas masuk ke Surabaya termasuk kendaraan Plat L dan W.

Penutupan itu pun mendapatkan penjelasan dari Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (7/7/2021). Menurutnya, penutupan kawasan Bundaran Waru Surabaya itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki kota pahlawan.

"Ini (Bundaran Waru) adalah pintu utama orang masuk Surabaya, ini akses utama dan orang," kata Latif saat berada di lokasi, Rabu (7/7/2021).

Latif menjelaskan, keputusan untuk menutup akses tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) dalam beberapa hari dilakukan penyekatan. Dalam penyekatan, dilakukan pemilahan pengendara yang hendak masuk secara ketat.

"Hasil evaluasi sudah ada penurunan hari pertama dan kedua, tapi sampai hari kelima, dipilah-pilah orang masuk Surabaya, masih padat sekali," tuturnya.

Latif mengungkapkan, penutupan Bundaran Waru Surabaya itu berlaku 1x24 jam. Dalam penerapannya, seluruh kendaraan, baik roda 2 maupun 4 dilarang masuk, begitu juga dengan plat L dan W.

Apabila ditemukan pengendara yang hendak melintas tanpa ada urgency atau kepentingan tertentu, serta tak dilengkapi berkas-berkas pendukung seperti surat swab test dan vaksin, akan diputar balikkan.

Pengendara diimbau melewati sejumlah jalur tikus atau alternatif yang berada di sekitaran Bundaran Waru.

"Kalau penting, silakan cari jalur alternatif lain untuk masuk (ke Kota Surabaya), silakan gunakan itu. Yang nggak berkepentingan, di rumah saja," ujarnya.

Latif menyatakan, salah satu faktor dilakukannya penutupan jalur Bundaran Waru Surabaya lantaran mobilitas warga masih tinggi.

Terlebih, jalur tersebut adalah titik tumpu pengendara yang berasal dari sejumlah daerah yang hendak memasuki kota Surabaya dari sisi selatan.

Kendati mendapat cemoohan pengendara, Latif tak menyoal. Ia mengaku maklum dan lebih mementingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama menerapkan aturan PPKM Darurat.

Kita dimarahi warga, yasudah. Yang penting, kita menjaga aturan, menjaga agar COVID-19 tidak menyebar, dan mobilitas masyarakat bisa turun.

"Akan kita lakukan 1x24 jam, akan kita evaluasi per-hari. Kalau volume masyarakat sudah berkurang, kita lakukan pemilihan sesuai Inmendagri," tutur dia.

Perlu diketahui, penyekatan secara menyeluruh di kawasan Bundaran Waru Surabaya sedari pukul 09.00 WIB. Selama penutupan tersebut, pengendara motor dan mobil tak diperkenankan melintas.

Kendaraan plat L dan W yang sebelumnya diperkenankan masuk, kini tak diizinkan, kecuali mobil ambulance dan swab hunter yang.

Puluhan petugas gabungan dari Polri, TNI, hingga Dishub disiagakan di penyekatan Bundaran Waru untuk menghalau pengendara yang masih kekeh melintas.(sb:inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini