Kejaksaan Salurkan 18 Ekor Sapi Kurban

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Memperingati Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, Kejaksaan Agung menyalurkan 18 ekor sapi kurban kepada pegawai golongan III.b ke bawah, honorer, pramubhakti, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dan masyarakat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, adapun 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari 10 ekor sapi dari Jaksa Agung Burhanuddin, satu ekor dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, satu ekor dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta dan satu ekor dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.

Kemudian, satu ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, satu ekor dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, satu ekor dari Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, satu ekor dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan satu ekor dari Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Dr. Heri Jerman.

"Sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, SH. telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).

Leonard menjelaskan, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, tiga sapi dipotong di RPH Bekasi Jawa Barat, satu ekor dipotong di RPH Joglo, dan dua ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB.

Pemotongan hewan kurban akan didampingi dan diawasi oleh 10 orang pengurus Masjid Kejaksaan Agung.

Sebanyak 1.500 kantong daging kurban yang telah dipotong akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dibagikan kepada pegawai honorer/pramubhakti dan masyarakat.

Pembagian dilakukan melalui perwakilan masing-masing unit kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.

Dalam kesempatan ini, Burhanuddin juga memberikan satu ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar. Sapi tersebut selanjutnya akan dipotong-potong dan dibagikan kepada Ketua Forwaka.

Jaksa Agung mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi COVID-19.(red_inp)

Share:
Komentar

Berita Terkini