Kemenkumham RI Belum Menerima Pengaduan Penerimaan CPNS

Laporan: Redaksi author photo

Liputan23.com|Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan hingga saat ini belum menerima pengaduan dari masyarakat, terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pengaduan semacam oknum, orang yang menjanjikan kelulusan, dan lain sebagainya hingga saat ini belum ada," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).

Selama proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 30 Juni hingga 9 Juli 2021, Kemenkumham baru menerima sebatas pertanyaan-pertanyaan dari calon pelamar terkait ketentuan persyaratan dan sebagainya.

"Sebagai contoh calon pelamar menanyakan ketentuan surat lamaran apakah harus ditulis tulis tangan atau diketik," kata Tubagus.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut biasanya kita komunikasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait jumlah pelamar hingga Jumat (9/7/2021) yang sudah mencapai 193.798 orang, Tubagus membenarkan BKN tidak memberikan informasi detail tentang kuota formasi atau jabatan apa saja yang sudah dilamar peserta CPNS.

Alasannya, BKN mengkhawatirkan adanya oknum atau pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan informasi formasi jabatan tersebut untuk kepentingan pribadi atau menyalahgunakannya.

"Jadi ini tujuannya untuk menutup pintu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam penerimaan CPNS," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan untuk menjamin akuntabilitas, maka peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

"Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara resmi mengumumkan pembukaan atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi 4.558 orang.

"Formasi itu terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

 

(Foto Sumbe : ANTARA)

Share:
Komentar

Berita Terkini